banner 728x90

Polres Sampang Dalami Kasus Hand Traktor Hilang, Disperta Evaluasi Sistem Pengamanan

PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, memastikan penyelidikan kasus hilangnya hand traktor milik Disperta-KP Sampang terus berjalan.(Foto: Poer/MID)

maduraindepth.com – Polres Sampang memberikan atensi serius terhadap kasus hilangnya satu unit mesin hand traktor milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang. Aset negara yang sedianya disalurkan kepada kelompok tani itu dilaporkan raib menjelang akhir tahun 2025.

Hand traktor tersebut merupakan bagian dari 19 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) yang masih berada di lingkungan kantor Disperta-KP Sampang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu unit diketahui hilang pada Sabtu, 27 Desember 2025. Kejadian ini sekaligus mengulang kasus serupa yang sebelumnya pernah terjadi di lokasi yang sama pada Agustus 2024 lalu.

PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan adanya laporan kehilangan aset tersebut. Ia menegaskan, saat ini pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyelidikan guna mengungkap pelaku serta kronologi lengkap kejadian.

“Laporan resmi sudah kami terima. Saat ini kasus masuk tahap penyelidikan. Saya akan memanggil penyidik untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh,” ujar Iptu Nur Fajri Alim, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kasus kehilangan serupa yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, meskipun laporan ini merupakan yang pertama diterima selama masa jabatannya, proses hukum tetap akan berjalan secara profesional.

“Perkara ini akan terus kami proses, termasuk menelusuri pola kejadian dan rekam jejak kasus sebelumnya,” tegasnya.

Baca juga:  Kasus Asusila di Omben: Polisi Tangkap Satu Pelaku, Dua DPO

Di sisi lain, Kepala Disperta-KP Sampang, Suyono, menyayangkan kembali terjadinya pencurian aset bantuan pertanian yang berdampak langsung pada penyaluran alsintan kepada petani. Ia mengakui, insiden ini menjadi bahan evaluasi penting terkait sistem pengamanan internal di instansinya.

“Ini sudah kejadian kedua. Artinya, pengamanan yang ada belum sepenuhnya efektif dan perlu kami perkuat ke depan,” ungkapnya.

Saat ini, Disperta-KP Sampang masih menunggu Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) sebagai dasar administrasi. Dokumen tersebut dibutuhkan agar penyaluran sisa hand traktor yang tersedia dapat segera dilanjutkan.

“Kami ingin kebutuhan petani tidak terganggu lebih lama. Setelah administrasi lengkap, penyaluran akan segera kami lanjutkan,” pungkas Suyono.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *