maduraindepth.com – Kebijakan Pemerintah Pusat tentang efesiensi anggaran sangat berdampak terhadap pembangunan daerah. Salah satu proyek pembangunan daerah yang terkena dampak kebijakan tersebut adalah rencana revitalisasi Pasar Anom Baru Sumenep.
Diketahui, revitalisasi pasar itu melekat pada kegiatan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep. Sesuai rencana pembangunan tahun 2025, pemerintah akan membangun sejumlah kios di bagian Blok Sayur Pasar Anom Baru Sumenep.
Kabid Perdagangan Diskop UKM Perindag Sumenep Idham Halil mengungkapkan, rencana pembangunan kios blok sayur tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Semua biaya itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025.
Namun, anggaran tersebut tidak dapat digunakan secara penuh. Sebab, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan anyar tentang efesiensi anggaran. Akibatnya, DAU yang dialokasikan untuk pembangunan Kios Blok Sayur Pasar Anom Baru Sumenep juga terkena pemangkasan.
“Anggarannya terkena efesiensi. Tersisa sekitar Rp 900 juta, itu sudah termasuk untuk anggaran pengawasan,” ungkapnya, Senin (10/03).
Meskipun begitu, Idham belum berani memastikan secara jelas mengenai sisa anggaran Rp 900 juta yang telah terkena efesiensi itu akan terjadi perubahan atau tidak. Sementara ini, dia hanya bisa menunggu informasi lebih lanjut dari kementerian untuk dapat melaksanakan program.
“Itu prosesnya pasti melalui lelang tender. Untuk perencanaan, akan dimulai Maret,” ujarnya.
Sedangkan, untuk pekerjaan fisik dari pembangunan kios tersebut, dicanangkan dapat terlaksana pada Juli yang akan datang. Estimasi waktu ini, sebenarnya sudah mengalami perubahan dari pada rencana awal.
“Kalau sebelumnya, untuk pekerjaan fisik direncanakan berlangsung April. Tetapi ada kebijakan efesiensi anggaran, sehingga harus menunggu kepastian anggarannya,” pungkas Idham. (bus/MH)













