Pasar Pragaan Akan Direvitalisasi, Jatah Anggaran Capai Rp 200 Juta

Revitalisasi pasar pragaan
Pedagang sedang melayani konsumen di salah satu pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sumenep. (Foto: Moh. Busri/MID)

maduraindepth.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep merencanakan revitalisasi Pasar Pragaan tahun ini. Biaya pekerjaan fisik tersebut, bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni 2024.

Kabid Perdagangan, Diskop UKM Perindag Sumenep Idham Halil menyampaikan, tahun ini ada dua program fisik revitalisasi pasar. Meliputi Pasar Pragaan dan Pasar Lenteng. Masing-masing pasar, mendapat jatah anggaran Rp 200 juta.

“Jadi, total anggaran untuk dua pasar Rp 400 juta. Tetapi, itu sudah termasuk anggaran untuk perencanaan, pengawasan dan pekerjaan fisik,” ungkapnya, Senin (27/5).

Khusus Pasar Pragaan, program revitalisasi yang dicanangkan, adalah pemasangan paving. Yaitu sebagai akses pejalan kaki di dalam area pasar. Mengenai mekanisme pemilihan pihak pelaksana program, memakai sistem penunjukan langsung (PL).

“Anggarannya kan hanya Rp 200 juta. Itu masih dibagi untuk biaya perencanaan, pengawasan dan fisik. Jadi, khusus fisik, tersisa di bawah Rp 200 juta. Makanya memakai sistem PL,” jelasnya.

Kata Idham, program tersebut segera ditayangkan di sistem pengadaan secara elektronik (SPSE). Sedangkan, pekerjaannya akan dimulai bulan Juni dan paling lambat harus tuntas pada bulan November.

“Sesuai perencanaan, pekerjaan fisik memang ditargetkan luncur pertengahan tahun,” katanya.

Idham mengupayakan, pelaksaan program fisik revitalisasi Pasar Pragaan dan Lenteng, dapat dituntaskan sebelum perubahan anggaran keuangan (PAK). Supaya, kegiatan itu tidak menghambat pekerjaan fisik yang lain.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Sore Dalpenang, Pemerintah Sampang Terima Anggaran Rp 1,7 Miliar

“Makanya, untuk pekerjaan fisik, paling lambat harus sudah luncur Juni depan,” tegasnya.

Mengenai revitalisasi pasar, lanjut Idham, ada banyak tugas yang harus dilakukan. Terutama, untuk perbaikan sarana dan prasarana (sarpras). Hanya, hal demikian perlu menyesuaikan dengan porsi anggaran yang tersedia.

“Nanti akan kami maksimalkan secara bertahap,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *