Terkuak, Air Sungai Berwarna Merah di Pamekasan Tercemar 15 Kilogram Pewarna Batik

air sungai pamekasan tercemar 15 kilogram pewarna batik
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto. (Foto : Rafi/MID)

maduraindepth.com – Polres Pamekasan memanggil enam saksi terkait peristiwa air sungai Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan yang tercemar dan berubah menjadi warna merah. Air sungai yang berubah menjadi warna merah meluas sampai parit di Jalan Brawijaya, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, pada Senin 10 Juli 2023 kemarin.

Upaya untuk mengetahui peristiwa air sungai yang tercemar itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengaku telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap enam warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo sebagai saksi. Enam saksi yang diperiksa penyidik Polres Pamekasan merupakan warga sekitar titik sungai dan salah satu pengrajin batik.

banner 728x90

“Para saksi dimintai keterangan oleh penyidik di lapangan maupun di kantor Polres Pamekasan. Mereka diperiksa setelah dilakukan pemanggilan,” ujarnya, Kamis (13/7).

Sebelum dilakukan pemanggilan, pihaknya telah menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti. Meliputi, plastik warna merah, ember dan bubuk remasol seberat 15 kilogram yang diduga pewarna batik.

Pihaknya juga mengaku terus berupaya melakukan penyelidikan dengan sasaran pada beberapa toko yang dekat dengan sungai. Termasuk meminta dan memeriksa salah satu pemilik toko.

“Begitu kami meminta keterangan, ternyata ada yang mengaku dari seorang perempuan inisial M. Bahwa dia membuang bubuk remasol ke sungai Desa Klampar,” imbuhnya.

Baca juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Baru, Pemkab Pamekasan Lakukan Penyekatan

Menurut dia, perempuan inisial M sengaja membuang bubuk remasol karena kondisi barang tidak laku dan diduga kadaluarsa sebagai bahan pewarna pada produksi batik. “Dia telah biasa membuang bubuk remasol setiap tahun dalam kondisi hujan dan air sungai meluap,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan, lanjut dia, sedang dilakukan uji laboratorium untuk menemukan kandungan dan dampak berbahaya atau sebaliknya. “Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kandungan barang. Bubuk yang dibuang M mencapai 15 kilogram,” pungkasnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *