Razia Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 120 Sepeda Motor

Balap Liar
Sebanyak 120 unit sepeda motor hasil razia di Pamekasan, Sabtu (17/4). (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan mengamankan 120 unit sepeda motor dalam razia balap liar, Sabtu (17/4) dini hari. Razia skala besar ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum setempat.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah menyampaikan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Apip Ginanjar. Sementara tempat yang disasar dalam razia ini diantaranya Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro dan Jokotole.

banner auto

“Razia ini kami mulai sekitar pukul 00.30 WIB,” ujarnya.

Sedikitnya ada 120 unit sepeda motor milik pemuda yang terjaring razia. Saat ini kendaraan roda dua (R2) itu sudah diamankan Lapangan Sarja Arya Racana dan dipasang police line sebagai barang bukti.

“Berbagai macam pelanggaran yang para pemuda lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton. Karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.

Di samping itu, balap liar juga mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat di sekitarnya. “Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto