Operasi dan Patroli Skala Besar Malam Natal di Sampang, Petugas Gabungan Siap Bubarkan Kerumunan

Natal Sampang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang saat melakukan operasi dan patroli skala besar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bersama Polres Sampang dan Kodim 0828, Kamis (24/12) malam. (FOTO: RIF/MI)

maduraindepth.com – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sampang menggelar operasi gabungan dan patroli berskala besar dengan melibatkan Kodim 0828 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan dilakukan dalam rangka pengamanan malam natal dan menjelang pergantian tahun baru 2021 di beberapa lokasi di Kota Bahari, Kamis (24/12) malam.

Beberapa lokasi tersebut diantaranya Posko Pengamanan Operasi Lilin Semeru Camplong dan Pertamina Camplong. Kemudian Pos Pelayanan Operasi Lilin Semeru Pasar Margalela dan Terminal Sampang.

banner 728x90

Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan melalui Kasi Pengamanan dan Penegak Peraturan Daerah (Perda) Moh. Suharto menyampaikan, operasi gabungan dan patroli berskala besar itu dalam rangka pengamanan perayaan malam natal dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan tersebut berdasarkan pada :

1. Inpres No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19;
2. Pergub No. 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
3. Perbup No. 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
4. Maklumat Kapolri Nomor : Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Rabu Tanggal 23 Desember 2020.

Baca juga:  Jasmas PPM 2021 Medco Energi, Enam Program Diusulkan Warga Pulau Mandangin

“Sasaran Kegiatan Operasi Gabungan dan Patroli Berskala Besar dan Operasi Yustisi dilakukan dengan cara pembubaran massa apabila ada kerumunan di tempat tertentu dan pemantauan arus lalulintas dalam perayaan malam natal 2020,” katanya.

Harto memaparkan, “operasi gabungan dan patroli berskala besar juga dilakukan terhadap pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang tidak memakai masker”.

Dijelaskannya, dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa jenis kegiatan yang diantaranya :

1. Apel dan arahan Persiapan kegiatan Operasi Gabungan dan Patroli berskala besar dalam rangka Pengamanan perayaan malam natal di Lapangan Mapolres Sampang pada sore hari dan dilanjutkan pada malam harinya pada tempat yang sama.
2. Patroli Gabungan ke Posko Pengamanan dan Posko Pelayanan Operasi Lilin Semeru 2020 untuk memantau arus lalulintas (Sampang ke Pamekasan serta Pamekasan ke Sampang) dan apabila ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengakibatkan berkumpulnya massa akan dilakukan pembubaran agar mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di kabupaten Sampang, dan
3. Memberikan sanksi berupa teguran lisan bagi yang tidak memakai masker atau yang melanggar protokol kesehatan.

“Jumlah personel yang terlibat sebanyak 77 personel, diantaranya dari Polres Sampang sebanyak 45 personel, Satpol PP sebanyak 22 personel, dan dari Kodim 0828 berjumlah 10 personel,” urainya.

Ditegaskannya, hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bahari.

Baca juga:  DPRD Sampang Dukung Perda Disabilitas

“Operasi gabungan dan patroli berskala besar dalam rangka pengamanan perayaan malam natal dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dilakukan pada pukul 19.00 WIB s/d 21.45 WIB,” tandasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *