Tuntut Lakukan Tender Ulang Proyek Pengamanan Pantai, Puluhan Warga Sampang Demo Kantor BP2JK Jawa Timur

Demo warga sampang di BP2JK Jawa Timur terkait pengamanan pantai pantura
Puluhan demonstran saat menggelar aksi di depan kantor BP2JK Jatim. (Foto: Imron for MID)

maduraindepth.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat wilayah pantai utara (Pantura) Kabupaten Sampang, Madura, menggelar demo di Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Timur. Aksi itu menuntut pembatalan pemenang tender pengamanan pantai di Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sebelumnya, di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melelang proyek pengamanan pantai senilai Rp 45 miliar. Sementara, yang mendaftar ikut lelang sebanyak 93 perusahaan, namun pada lelang itu dimenangkan oleh PT Kharisma Bina Kontruksi.

banner auto

Korlap aksi, Faris Reza Malik mengatakan, pemenang dari proyek pengamanan pantai di Kecamatan Ketapang, Sampang memiliki jejak digital buruk. Terlebih pernah tersandung kasus suap di Sidoarjo pada 2019.

“Kami rakyat pantura sampang menolak PT Kharisma Bina Kontruksi, menjadi pemenang tender pengamanan pantai di Sampang,” tegasnya, Senin (8/5).

Lebih lanjut, aktivis Sampang itu menambahkan, bahwa dengan angka penawaran 80 persen itu dianggap tidak wajar. Menurut dia, hal tersebut akan berdampak kuat terhadap pekerjaan yang tidak bermutu, alias tidak akan bertahan lama.

“Bila nantinya PT Kharisma Bina Kontruksi tetap dipaksakan jadi pemenang, dan tidak dilakukan tender ulang, maka jangan salahkan rakyat jika menolak saat proses pekerjaan,” ujarnya.

Saat aksi penolakan berlangsung, massa juga membawa selembaran sebagai bukti fakta integritas yang berisi empat poin untuk ditandatangani oleh Kepala BP2JK Jawa Timur. Hal itu bertujuan agar aspirasi masyarakat Sampang pantura dijadikan komitmen bersama.

Baca juga:  Besok, Aliansi Mahasiswa Sumenep Turun Jalan Kepung Kantor DPRD

Sementara, Kepala BP2JK Jawa Timur Agus Kurniawan mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan massa aksi dengan menggelar demo. Karena dinilai telah mengkawal pembangunan di wilayahnya. Sehingga hal itu dirasa penting untuk bahan pertimbangan selanjutnya.

“Pemenang tender proyek sudah melalui proses panjang dan sesuai tahapan seperti evaluasi teknis, administrasi, dan harga. Jadi, setelah pokja melakukan proses, maka itulah hasilnya,” kata Agus.

Pihaknya menegaskan, jika tidak ada sedikitpun melakukan KKN. Oleh karena itu pihaknya akan melihat bagaimana setelah proses penetapan dan mekanisme, sehingga ada penolakan dari masyarakat Sampang ini.

“Perlu diketahui jika dari BP2JK Jatim tidak ada keberpihakan dalam pemenang tender proyek pengamanan pantai di Sampang, semua sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto