maduraindepth.com – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi mengepung kantor DPRD Sumenep, Kamis (26/9/2019). Mereka berunjuk rasa memprotes Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini menjadi kontroversi.
Massa unjuk rasa terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Aliansi Mahasiswa dan Petani (AMP), Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS).
Unjuk rasa diawali dengan orasi dari HMI dan IMM. Massa juga sempat ditemui ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
“Semua aspirasi Mahasiswa akan kami tampung, kami akan sampaikan ke DPR RI, tentu, kami akan dukung,” kata Hamid di depan para demonstran, Kamis (26/9).
Keempat aliansi organisasi mahasiswa ini menyampaikan aspirasi dengan tuntutan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini menjadi kontroversi.
Pantauan maduraindepth.com, unjuk rasa yang diikuti oleh ribuan mahasiswa se Kabupaten Sumenep itu sempat terjadi bentrok antara massa AMS dengan peserta demonstran lainnya.
“Kalau kalian ingin bergabung dengan kami AMS, lepas almamater organisasi kalian, karena kami mengatasnamakan mahasiswa, bukan organisasi,” teriak orator aksi AMS, Anas Syafi’i. (MR/MH)