maduraindepth.com – Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bangkalan pada tahun 2022 lalu tidak capai target. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, hanya lima kecamatan yang capai target PBB 100 persen dari total 18 kecamatan di Kota Dzikir dan Shalawat.
Lima Kecamatan tersebut meliputi, Labang, Modung, Konang, Galis dan Tragah. Sementara 13 kecamatan lainnya di rata-rata capaian PBB di 2022 sekitar 60 persen.
Target pendapatan dari PBB tahun 2022 sebesar Rp 6,5 miliar. Namun, capaian dari pendapatan pajak tersebut hanya sekitar 81,24 persen atau Rp 5,29 miliar dari target semula. Dengan demikian, tunggakan PBB di Kabupaten Ujung Barat Madura itu masih terdapat sekitar Rp 1,2 miliar.
Kepala Bapenda Bangkalan, Ismed Efendy menyampaikan, tunggakan PBB tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2021 dan 2022. Meski begitu, menurutnya realisasi penerimaan PBB tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Ya ada peningkatan PBB di tahun 2022, kalau tahun-tahun sebelumnya kadang sampai akhir tahun masih nol,” tuturnya, Senin (16/1)
Penyebab tidak tercapainya target realisasi penerimaan PBB, kata Ismed, dikarenakan beberapa faktor. Mulai dari wajib pajak (WP) yang tidak ada di tempat, hingga pemerintah desa yang kurang semangat melakukan penagihan.
“Harus tetap ditagih, karena pemerintah desa digaji untuk membantu pemerintah Bangkalan, termasuk penagihan PBB kepada masyarakat wajib pajak,” pungkasnya. (RM/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini