maduraindepth.com – Menanggapi keluhan masyarakat atas kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), Pusat Analisis Kajian Informasi Strategi (Pakis) audiensi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan. Kenaikan itu disebut-sebut tanpa ada sosialisasi sebelumnya.
Ketua Pakis Bangkalan, Abdurrahman Tohir menyampaikan, bahwa pihaknya ingin berdiskusi terkait kenaikan NJOP itu. Menurut dia, naiknya NJOP berdampak pada kenaikan Pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Kedatangan kami ini karena ada keluhan dari masyarakat dan Notaris terkait adanya pembayaran PBB yang naiknya sangat signifikan,” tuturnya, Senin (10/7).
Dikatakan, kenaikan tersebut dibutuhkan sosialisasi agar masyarakat memahami. “Masyarakat dulu bayar PPB hanya Rp 36.000 kemarin, setelah mau bayar jadi Rp 356.000, ini kenaikannya sangat signifikan sekali, makanya kami ingin tahu persoalannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ismed Effendi, selaku Assiten Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sekaligus mantan Kepala Bapenda yang hadir dalam audiensi itu, mengaku bahwa pihaknya belum mensosialisasikan terkait kenaikan NJOP. Karena dia mengaku keterbatasan anggaran.
“Memang kami belum melakukan sosialisasi terkait naiknya NJOP ini, ya karena kami keterbatasan anggaran,” ucapnya.
Kenaikan NJOP tersebut merupakan perintah dari Komisi pemberantasan korupsi (KPK). Ismed menegaskan, setelah mendengarkan keluhan masyarakat melalui Pakis itu pihaknya akan melakukan sosialisasi.
“Saya harap masyarakat setelah kami lakukan sosialisasi nanti, masyarakat bisa membayar pajak sendiri tanpa titip ke siapapun,” pungkasnya. (RM/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini