banner 728x90

Tuding Ada Pungli saat PPDB, PMII Demo Disdik Bangkalan

demo pmii dugaan pungli ppdb disdik bangkalan
Sejumlah aktivis PMII saat demo di depan kantor Disdik Bangkalan. (Foto: Romi/MID)
banner 728x90

maduraindepth.com – Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) gelar aksi demo di halaman Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan. Unjuk rasa itu dilakukan atas dasar dugaan adanya pungutan liar (Pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Dzikir dan Shalawat.

Ketua PC PMII Bangkalan, Syamsul Hadi menyampaikan, bahwa pihaknya membuka posko aduan PPDB tahun ajaran 2023-2024. Beberapa aduan di antaranya pemesanan seragam dan atribut sekolah tingkat SMP dengan harga mencapai Rp 1 juta, bahkan lebih.

banner 728x90

“Pungli dari PPDB itu meliputi pemesanan seragam dan atribut sekolah. Pemesanan itu diwajibkan melalui koperasi sekolah,” tuturnya, Kamis (20/7).

Menurut dia, sesuai Permendikbud nomor 75/2016, bahwa sekolah dilarang berbisnis atau melakukan jual beli seragam, bahan pakaian seragam, serta buku pelajaran kepada murid. Sementara itu, di Bangkalan ada dugaan jual beli seragam dengan modus koperasi sekolah.

Diterangkan, kasus serupa tidak hanya terjadi di tingkat SMP. Melainkan terdapat aduan yang sama di tingkat SMA, bahkan harga totalnya mencapai sekitar Rp1.600.000. “Harga segitu sangat memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdik Bangkalan, Agus Sugianto Zain mengatakan, jika pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah disemua jenjang untuk memastikan terkait persoalan tersebut. “Kita kaji dan kita konversi dengan aturan. Jika memang melanggar, saya minta untuk tidak dilanjutkan. Karena akan menjadi masalah juga ketika siswa tidak menggunakan seragam,” jelasnya.

Baca juga:  Respon Maraknya Aksi Kekerasan, PC PMII Demo Polresta Sidoarjo

Terpisah, Kepala Cabang Disdik Jawa Timur wilayah Bangkalan, Pingky Hidayati mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoodinasi kepada semua kepala sekolah SMA/SMK Negeri untuk tidak mewajibkan siswa membeli seragam di sekolah. Sebab, bisa memberatkan orang tua atau wali dari siswa.

“Sudah saya berkoodinasi, satu per satu kepala sekolah mengatakan tidak pernah memaksa siswa untuk pembelian seragam,” ucapnya.

Pingky tidak menampik bahwa di sekolah juga menyediakan seragam putih abu-abu, pramuka, seragam khas (batik), dan baju olahraga untuk siswa. “Tetapi sifatnya tidak mewajibkan,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90