maduraindepth.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan mengaku terkendala anggaran untuk bisa mendapat akreditasi fasilitas laboratorium. Rencananya, laboratorium itu nantinya akan digunakan sebagai sarana uji suatu sampel maupun kepentingan penelitian lainnya.
Kepala DLH Pamekasan, Supriyanto menyampaikan, upaya untuk memiliki fasilitas laboratorium, tambahan sarana prasarana pendukung dan izin telah dilakukan pembahasan bersama. Sehingga daerah dapat memiliki serta menjalankan uji laboratorium.
Pada proses akreditasi dan pengadaan tambahan sarana prasarana laboratorium, pihaknya mengakui jika masih terkendala kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 400 juta. “Sebenarnya, Pamekasan sudah ada laboratorium, hanya saja belum terakreditasi. Sehingga tidak dapat melakukan uji laboratorium. Wilayah Madura, hanya Sumenep yang telah terakreditasi dan dapat menjalankan uji laboratorium,” ujarnya, Senin (17/7).
Supriyanto telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Pamekasan, supaya rencana pengadaan fasilitas, sarana prasarana laboratorium untuk DLH mendapatkan anggaran yang cukup akreditasi dan dapat menjalankan uji laboratorium sendiri.
Bahkan, lanjut Supriyanto, fasilitas uji laboratorium disebut dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lantaran, masyarakat, lembaga pemerintah maupun swasta yang mengajukan uji laboratorium dikenakan biaya administrasi sesuai item.
“Uji laboratorium ada beberapa item. Jika punya fasilitas dan melakukan uji, maka dapat menambah atau menyumbang PAD. Semoga tahun depan, ada anggaran yang cukup untuk akreditasi laboratorium,” ungkapnya. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI