DLH Pamekasan Sebut Air Sungai Warna Merah yang Tercemar Mengandung Zat Berbahaya Bagi Tubuh

air sungai tercemar pewarna batik berwarna merah di desa klampar proppo pamekasan
Air sungai tercemar pewarna batik di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. (Foto: Rafi/MID)

maduraindepth.com – Air sungai yang tercemar hingga berubah warna merah di Desa Klampar, Kecamatan Proppo sampai wilayah perkotaan Kabupaten Pamekasan pada Senin 10 Juli 2023 lalu, diduga mengandung zat berbahaya. Air sungai tersebut diketahui tercemar pewarna batik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Supriyanto menyampaikan, air sungai berubah menjadi warna merah akibat tercemar bahan pewarna batik di Desa Klampar, Kecamatan Proppo. Berdasarkan hasil uji laboratorium pada sampel air, pihaknya menyebut terdapat beberapa kandungan zat berbahaya.

Diterangkan, pihaknya mengukur 21 parameter pada uji laboratorium sampel air sungai. “Baru 19 yang keluar dan beberapa parameter yang tidak memenuhi baku mutu. Artinya, pencemaran ada kandungan zat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi,” ujarnya, Jumat (14/7).

Supriyanto menilai, jika parameter yang diukur melebihi baku mutu, maka dapat dipastikan peristiwa itu masuk dalam kategori pencemaran air sungai hingga berubah warna merah. “Setelah dilakukan uji laboratorium pada sampel air, sementara ditemukan temperatur yang melebihi baku mutu. Kemudian ada kandungan sulfida yang dapat mematikan pada ikan di dalam air yang tercemar,” terangnya.

Kandungan lain, lanjut Supriyanto, zat nitrit yang dapat menghambat peredaran darah dan dapat merusak ekosistem perairan yang menyebabkan keasaman pada tanah. Ada pula zat ecoli yang bisa menyebabkan diare.

Baca juga:  Ini Dugaan Sementara Penyebab Air Sungai di Pamekasan Berwarna Merah

“Ada juga kandungan besi logam berat yang ada pada pewarna produk tekstil. Jika dikonsumsi akan menyebabkan gagal ginjal dan kanker,” imbuhnya.

Bahkan menurut dia, kandungan zat dari sampel air yang diambil dari sungai Desa Klampar disebut menandakan terdapat zat kimia berlebihan pada air yang berubah menjadi warna merah. “Seluruh parameter yang diukur hasil analisa sementara. Tetap masih ada proses uji laboratorium yang belum selesai dan membutuhkan waktu sekitar 5 hari untuk menyimpulkan hasil akhir uji laboratorium pada sampel air,” ungkapnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *