maduraindepth.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melalui bidang Pidana Umum (Pidum) berhasil menangani ratusan perkara. Hal itu hasil kinerja selama enam bulan di tahun 2023.
Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Himawan Harianto menyampaikan, pihaknya berhasil melakukan enam restoratif justice per Juni 2023. Hal tersebut diungkap saat konferensi pers di Kantor Kejari Bangkalan, Kamis (20/7).
“Kasus terbanyak yakni narkotika sebanyak 64 kasus, kemudian disusul pencurian sebanyak 44 kasus,” jelasnya.
Dia mengatakan, total keseluruhan kasus yang tangani dalam bidang Pidum Kejari Bangkalan, yakni 198 perkara. “Ini hasil kerja bidang Pidum per Juni 2023,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Himawan, baru-baru ini Kejari Bangkalan berhasil mengungkap Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (13/7) kemarin. “Kasus pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” imbuhnya.
Kepala Kejari Bangkalan, Dr Fahmi menambahkan, bahwa atas laporan dari masyarakat, pihaknya berhasil ungkap kasus Tipikor pembangunan kawasan kaki Jembatan Suramadu sisi Madura, tepatnya rest area di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan. Menurut dia, ada dua pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami sudah menetapkan dua tersangka yakni MS dan NG, keduanya merupakan pensiunan ASN,” ucapnya.
Dia menambahkan, penyelidikan terus dilakukan hingga kasus tersebut benar-benar terungkap. “Mereka akan dijerat Pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Tipikor,” pungkasnya. (RM/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI