Kejari Bangkalan Didemo Warga Desa Mano’an, Massa Desak JPU Perkara Penganiayaan Diganti

Warga Desa Mano'an mendemo Kejari Bangkalan menuntut agar JPU perkara penganiayaan diganti. (FOTO: Romi/MiD)

maduraindepth.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan didemo oleh warga Desa Mano’an, Kecamatan Kokop, Bangkalan. Hal itu buntut dari perkara penganiayaan yang terjadi di desa tersebut.

Penganiayaan tersebut terjadi pada, Ahad (30/4) lalu di Dusun Kayu Abu, Desa Mano’an. Perkara tersebut melibatkan SD, 50, yang menganiaya tetangganya sendiri yakni MN, 43.

Aksi itu mendesak agar jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan diganti. Massa aksi menuding bahwa pihak kejaksaan tidak profesional dalam kasus tersebut.

“Kami meminta JPU atas nama Aditya untuk tidak ikut andil dalam agenda persidangan, dia tidak profesional tak memberitahu pihak kami terkait agenda sidang yang akan diagendakan ini,” tutur koordinator aksi, Rofi’i, Senin (28/8).

Selain itu dia meminta agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada. “Tuntutan kepada terdakwa ini harus maksimal dan seadil-adinya, untuk mewakili hati nurani korban,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum, Kejari Bangkalan, Himaman Hartanto mengatakan, pihaknya memutuskan untuk mengganti JPU. Menurutnya tugas Jaksa atas nama Aditya untuk kasus ini akan diambil alih olehnya.

“Agenda putusan terhadap terdakwa SD akan saya ambil alih,” tukasnya.

Perlu diketahui, kasus penganiayaan tersebut berawal ketika korban MN tengah mengangkut terop menggunakan mobil pik up. Namun laju pik up tersendat karena besi-besi terop menyangkut pada tiang patok yang dibuat oleh pelaku SD. (RM/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto