Soal Mutasi Tanpa Mahar, Alan Kaisan: Ini Pertama Kali Dalam Sejarah di Sampang

Alan Kaisan
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sampang Alan Kaisan. (Istimewa)

maduraindepth.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Alan Kaisan mengapresiasi langkah yang diambil Bupati Sampang H. Slamet Junaidi terkait pelantikan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Pasalnya, promosi jabatan dan mutasi yang dilakukan didasarkan pada kompetensi dan kualitas, bukan berdasarkan tradisi jual beli jabatan.

Menurut Alan, langkah yang diambil bupati ini sangat tepat. Sehingga 135 aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik itu bisa bekerja secara profesional tanpa ada beban untuk membayar mahar. Sebab itu, politisi partai Gerindra itu sangat mendukung langkah yang dilakukan Bupati Slamet Junaidi dalam melakukan mutasi tanpa mahar.

“Ini baru pertama kali dalam sejarah di Sampang dalam melakukan perombakan birokrasi,” ucapnya.

Diungkapkan, selama ini stereotipe yang berkembang di tengah masyarakat terkait perombakan birokrasi sudah menjadi preseden buruk, karena diasumsikan harus ada mahar. Namun, langkah yang diambil Slamet Junaidi ini bisa menghapus asumsi buruk itu.

“Dan ini tidak ada alasan bagi ASN di Sampang untuk tidak bekerja secara baik dan profesional, atau mencari tambahan untuk memperkaya diri. Itu karena tidak ada beban mahar,” ucap mantan presiden Mahasiswa Universitas Madura (Unira) itu, Senin (30/12/2019) malam.

Ketua Fraksi Gerindra itu berharap, perombakan birokrasi ini bisa memberi sebuah jawaban bahwa Kabupaten Sampang harus cepat melakukan perubahan dengan program-program yang inovatif. Bukan dengan program-program yang stagnan atau kegiatan yang tidak memberikan dampak positif.

Baca juga:  Pemkab Sampang Lantik 335 Pejabat, Bupati Sampang Ingatkan Pejabat Agar Lebih Bertanggung Jawab

“Tahun depan ini (2020; red) birokrasi di Sampang harus bisa berjalan dengan baik. Karena mereka sudah bisa bekerja sesuai dengan peraturan yang ada tanpa ada beban membayar mahar,” ujarnya.

Ditegaskan, pihaknya dari Komisi II maupun dari Badan Anggaran DPRD Sampang siap melakukan pengawasan program-program pemerintah. “Kami di Komisi II tetap akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangun Sampang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyatakan, promosi jabatan untuk pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sampang tidak berdasarkan praktik jual beli jabatan atau bayar mahar. Tapi berdasarkan kemampuan yang layak dipromosikan.

“Dari awal kita sudah mengharamkan jual beli jabatan. Jadi jangan kaget ketika kita melantik atau mengangkat seseorang melihat latar belakangnya. Bukan berdasarkan wani piro, haram bagi kami, tidak ada,” ucap Slamet Junaidi pada saat pengambilan sumpah dan pelantikan pimpinan tinggi pratama di Pendopo Trunojoyo Sampang, Senin (30/12) siang. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto