maduraindepth.com – Kelangkaan pupuk di Kabupaten Sampang menjadi persoalan serius bagi pemerintah setempat. Apalagi beberapa waktu lalu sebuah truk dengan Nopol M 8041 UP kedapatan mengirim pupuk bersubsidi jenis ZA seberat 8 ton di Blora, Jawa Tengah.
Truk bermuatan pupuk tersebut ditangkap pihak berwajib di Blora, lantaran kedapatan membawa pupuk bersubsidi yang seharusnya disalurkan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Hal ini kemudian menjadi sorotan DPRD dan Polres Sampang.
Dari laporan itu tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian Kabupaten Sampang melakukan rapat bersama anggota DPRD komisi II dan sejumlah distributor pupuk subsidi di Sampang guna menindaklanjuti adanya kebocoran pupuk di Sampang.
Hal itu ditanggapi langsung oleh Perwakilan Petrokimia Gresik Area Madura, Devid Khoirul. Dia berharap tim KP3 terus mengawasi proses penyaluran pupuk di Sampang agar tidak terjadi tindakan negatif dari oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.
“Tim KP3 sudah melakukan monitoring dan evaluasi ke distributor dan kios resmi di sebagian kecamatan Sampang, supaya kekurangan pupuk yang terjadi di Sampang segara dibenahi,” ujarnya, Kamis (25/2) kemarin.
Ihwal penggelapan pupuk yang dilakukan oknum tertentu, KP3 menyebut ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi produsen. Menurutnya kios pupuk subsidi perlu ditertibkan kembali secara administrasi.
“Soalnya masih ada beberapa kios yang kelengkapan administrasinya kurang, termasuk daftar HET maupun papan nama. Para distributor juga dihadirkan sebagai tindak lanjuti, juga sertakan nota pembelian pupuk yang belum dilaksanakan oleh kios tertentu,” ungkap Devid.
Sementara tugas KP3 hanya sebatas pembinaan yang bertujuan untuk kebaikan bersama. Devid mengklaim, dengan adanya tim KP3 itu bisa membantu meminimalisir terjadinya penyelewengan pupuk subsidi dari orang yang tidak bertanggungjawab. Sebab kata dia, tim KP3 punya hak untuk mencabut izin surat usaha dari kios dan distributor.
“Adanya tim KP3 ini membantu kami dalam penyaluran pupuk subsidi, dengan harapan agar pupuk di Sampang aman, lancar dan terkontrol,” imbuhnya.
Sambungnya untuk tahun 2021, penebusan pupuk subsidi agar segera digunakan dengan menggunakan kartu tani. Sesuai dengan keinginan raperda supaya kartu tani segera digunakan.
“Karena dengan kartu tani akan mempermudah warga mengambil haknya, apalagi unsur penyelewengan pada kartu tani minim sekali, karena di dalamnya sudah ada bagian jatah petani, ” jelasnya.
Disampaikan dalam upaya untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk subsidi di Sampang, menurutnya sudah ada tim verifikasi dan validasi (Verval) yang ada di masing-masing kecamatan terkait penyaluran pupuk di kios.
“Tugas tim verval untuk melakukan pemeriksaan dokumen pengangkut yang ada di kios. Dari unsur PPL ada dua orang yang mendapatkan tugas dari pemerintah untuk pemeriksaan itu di lapangan, ” imbuhnya.
Dilaporkan lagi bahwa untuk Tahun 2021 akan diberlakukan kebijakan elektronik verifikasi dan validasi, diperuntukkan bagi petani yang menebus secara manual atau non kartu tani. “Kios akan di-entry oleh sistim verval via web dan itu langsung terkoneksi dengan dinas pertanian RI oleh tim eberval dari kecamatan,” tandasnya.
Pihaknya menegaskan, jika oknum terlibat tiga kali dalam penyelewengan pupuk, KP3 bersama pemerintah daerah dan Polres akan menjatuhkan hukuman pidana. (Alim/MH)