Soal Dugaan Pelecehan, Ketua STKIP PGRI Sumenep Tak Bisa Langsung Bertindak

Dugaan kasus pelecehan kampus stkip pgri sumenep
Gedung Kampus STKIP PGRI Sumenep di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Sumenep. (FOTO: IST)

maduraindepth.com – Sampai saat ini, belum ada langkah progresif yang dilakukan pihak kampus untuk mengusut dugaan kasus pelecehan seksual di STKIP PGRI Sumenep. Bahkan, pihak pimpinan kampus Tanean Lanjang itu juga belum bisa mengambil tindakan tegas untuk menanggapi kasus itu.

Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni menyebut, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut sebelum korban melaporkan secara resmi terkait dugaan pelecehan yang dialami. Maka dari itu, pimpinan kampus hanya bisa menunggu laporan tersebut dilayangkan oleh korban.

banner 728x90

“Saya hanya menunggu. Ketika ada laporan, maka ditindaklanjuti,” ungkapnya, Sabtu (21/9).

Menurut Asmoni, proses pendalaman terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dikabarkan terjadi di STKIP PGRI Sumenep, harus dilakukan secara prosedural. Yaitu, melalui laporan yang dikirimkan oleh korban kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

“Harus prosedural. Tidak bisa langsung mengambil tindakan. Apalagi, sudah ada Satgas PPKS,” dalihnya.

Kepada media ini, Asmoni menyampaikan bahwa korban tidak perlu merasa takut untuk melapor. Sebab, identitas korban dijamin tidak akan terungkap alias dirahasiakan.

“Jika memang kejadian itu sudah terlalu parah, tidak perlu takut,” katanya.

Sesuai prosedur, lanjut dia, dugaan kasus itu harus dilaporkan secara resmi. Supaya, dapat segera ditangani hingga tuntas. Melalui adanya laporan, maka Satgas PPKS bisa melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus itu dengan dasar yang kuat.

Baca juga:  Serap Aspirasi Masyarakat, Fathul Qoribullah Akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

“Tetap harus laporan secara resmi. Kalau hanya dugaan, kami tidak memiliki dasar,” ujarnya.

Ditanya mengenai langkah preventif yang dilakukan pimpinan STKIP PGRI Sumenep selama ini, kata Asmoni, hanya sebatas sosialisasi. Meskipun, informasi dugaan kasus serupa sudah pernah ramai diperbincangkan di kampus setempat dari tahun sebelumnya.

“Saat pertemuan dosen, sudah disampaikan sosialisasi tentang keberadaan satgas. Termasuk mewanti-wanti agar tidak terjadi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep Noris Sabit mengecam dugaan kasus pelecehan di kampusnya. Dia menilai, kejahatan tersebut adalah pelanggaran berat yang bertentangan dengan nilai moral kemanusiaan serta etika akademik.

Kata dia, seharusnya kampus menjadi tempat aman mahasiswa dalam mengenyam pendidikan. Apalagi, STKIP PGRI Sumenep merupakan lembaga yang fokus mencetak para pendidik.

“Jangan sampai ada predator seksual di kampus ini. Kita bersama-sama akan mengawal,” tegasnya.

Noris menyampaikan, selama ini BEM telah memberikan ruang bagi seluruh mahasiswa untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Hal itu, sebagai bentuk atensi dalam mengawal kasus tidak senonoh yang dapat mencederai norma lembaga pendidikan.

“Kami mendesak kepada seluruh elemen civitas academica, khususnya pimpinan kampus, untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Kasus pelecehan atau kekerasan seksual, bukan sekadar menjadi kejahatan yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan mahasiswa. Tetapi, lebih dari itu, masalah tersebut dapat menyoreng nama baik lembaga pendidikan seperti kampus.

Baca juga:  Jelang HAB Ke 74, ASN Kemenag Gelar Aksi Donor Darah

“BEM akan terus mengawal dengan serius isu pelecehan seksual ini,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *