maduraindepth.com – Kasus dugaan tindak asusila oleh oknum dosen STKIP PGRI Sumenep terus berlanjut. Teranyar, Tim Komisi Disiplin di kampus setempat telah melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen berinisial M dan istri sahnya yang berinisial F, Rabu (26/3).
Pemanggilan tersebut, adalah untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan asusila yang menyeret nama dosen M. Selanjutnya, hasil klarifikasi tersebut akan direkomendasikan kepada Pimpinan STKIP PGRI Sumenep untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan.
Inisial F, istri sah oknum dosen terduga asusila itu, membenarkan, terkait pemanggilan dari Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep. Menurutnya, pihak kampus menanyakan kronologi terbongkarnya perselingkuhan bahkan asusila yang dilakukan oleh M.
“Saya sampaikan bahwa suami saya sudah dua kali diketahui selingkuh,” ujar F pada Madura Indepth.
Saat perselingkuhan pertama, M digrebek warga saat sedang berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah kosong. Lebih jelasnya, rumah kosong itu berada di sebelah timur kediaman M di Kecamatan Gapura, Sumenep.
“Mental saya sangat tertekan saat itu. Karena, setelah digrebek ternyata langsung dinikahkan. Sedangkan waktu itu anak saya masih berusia satu tahun,” tuturnya.
Perselingkuhan yang dilakukan M kembali terbongkar baru-baru ini. Yaitu saat M sedang berjalan bersama seorang perempuan asal Kecamatan Dungkek ke Tugu Keris di Kecamatan Pragaan pada Senin (17/03).
“Jadi ini adalah yang kedua kalinya yang diketahui saya,” katanya.
Sehubungan dengan itu, Madura Indepth berupaya mengkonfirmasi M. Namun, yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan sebelum proses klarifikasi oleh Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep selesai dilakukan.
“Saya akan memberikan keterangan nanti, saat klarifikasi dengan pihak kampus selesai,” ujarnya.
Tetapi, saat dihubungi kembali pasca proses klarifikasi bersama Komisi Disiplin selesai dilakukan, ternyata M tidak merespons. Upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali. Hanya tetap tidak memperoleh jawaban.
Ketua Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep Moh. Fauzi membenarkan bahwa telah memanggil M dan F. Menurutnya, semua proses klarifikasi telah tuntas dan dianggap cukup. Hasil klarifikasi itu kemudian direkomendasikan kepada Pimpinan Kampus.
“Nanti akan dilakukan pembahasan di rapat pimpinan. Tunggu saja Jumat (28/3), pasti sudah ada keputusan dari pimpinan,” pungkasnya. (bus/MH)