Siswa SMP Terseret Kasus Narkoba, Dewan Pendidikan Usulkan Sekolah Tes Urine

Istimewa

maduraindepth.com – Kasus yang melilit SH (15) warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, mendapat sorotan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). DPKS meminta pihak kepolisian mengusut tuntas atas kasus yang membelit siswa SMP itu.

“Kalau masalah penegakan hukumnya kami pasrah sepenuhnya pada pihak kepolisan, karena yang punya kewenangan,” terang juru bicara (Jubir) DPKS, Badrul Arrozy, Rabu (25/12/2019).

banner auto

Menurutnya, dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini pihak kepolisian harus mengusut sampai tuntas. Jangan berhenti di kasus penangkapan SH yang kini masih tercatat sebagai salah satu siswa SMP di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

“Maka perlu penelusuran lebih lanjut, sebab musabab serta asal muasal anak tersebut bisa menjadi pelaku dalam transaksi narkoba,” jelas dia.

Dia juga mengusulkan, pihak kepolisian tegas menangani kasus peredaran narkoba yang melibatkan siswa. Dia menyarankan agar pihak kepolisian melakukan tes urine.

“Khawatir melibatkan anak-anak atau siswa yang lain. Maka perlu untuk dilakukan tes urine di SMP tersebut,” terangnya.

Untuk diketahui, tersangka ditangkap polisi pada Ahad (22/12) saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu seberat 0,37 gram. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto