maduraindepth.com – Suasana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang tampak lebih ketat dari biasanya, Selasa (17/9). Kepala Rutan, Kamesworo, turun langsung memimpin pemeriksaan setiap barang dan makanan titipan untuk warga binaan. Aksi itu menjadi bukti nyata komitmen Rutan Sampang dalam mencegah masuknya narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Langkah pengawasan ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas serta rutan. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 serta Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-757.PK.08.05.Tahun 2025 tentang penguatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.
Seluruh barang titipan dari keluarga warga binaan diperiksa detail oleh petugas penggeledahan sesuai prosedur standar. Kamesworo menegaskan, pemeriksaan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas.
“Setiap barang yang masuk harus dipastikan aman, layak konsumsi, dan bebas dari potensi gangguan keamanan. Kami ingin memberikan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” tegasnya.
Kamesworo juga mengapresiasi kepatuhan para pengunjung yang bersedia mengikuti aturan. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan rutan adalah tanggung jawab bersama.
Ibu Rahmi, salah satu pengunjung, mengaku lebih tenang dengan adanya pemeriksaan ketat tersebut.
“Kami lebih tenang karena tahu barang untuk keluarga kami diperiksa dengan ketat. Jadi tidak ada kekhawatiran ada barang berbahaya yang lolos,” ujarnya. (Poer/MH)













