maduraindepth.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang menegaskan bahwa seluruh barang bukti narkotika yang disita diamankan secara ketat dan tidak disalahgunakan oleh internal kepolisian. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Sampang, IPTU Hery Indratulloh Maulida, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/06/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan dalam penanganan barang bukti narkoba.
“Barang bukti langsung disimpan di tempat khusus yang tidak bisa diakses sembarangan. Pengamanannya berlapis, termasuk penggunaan sistem kode yang terus diperbarui,” ungkap Hery.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan alat khusus untuk melakukan screening terhadap narkotika, guna memastikan keaslian barang bukti yang disita.
Mengenai jalur masuk peredaran narkoba, Hery mengungkapkan adanya dugaan pergeseran jalur distribusi, dari sebelumnya melalui Sumatera kini melalui Kalimantan, lalu masuk ke wilayah Madura lewat jalur Laut Jawa.
“Kami terus meningkatkan pengawasan karena pola distribusi yang digunakan para pelaku semakin beragam dan sulit diprediksi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, serta mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis.
“Dalam proses penindakan, kami tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional,” tegasnya.
Satresnarkoba Polres Sampang pun mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sampang. (Poer/Aj)