Sikap Arogansi Kembali Ditunjukkan Pejabat Negara Kepada Insan Pers

Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Sumenep, Bustomi.

maduraindepth.com – Tindakan arogansi kepada insan pers kembali terjadi. Kini dilakukan oleh Bustomi, salah satu oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kepala seksi (Kasi) perdata dan tata usaha (Datun) itu melakukan pengusiran kepada awak media yang sedang meliput di ruang kerjanya pada Rabu (24/4/2019) kemarin, sekitar pukul 12.15 WIB.

banner auto

Kronologi Pengusiran Wartawan

Siang itu (24/4), sejumlah wartawan mendampingi warga dari Yayasan Tanah Leluhur (YTL) yang meminta kejelasan hasil mediasi tentang penggarapan lahan yang sudah berjalan puluhan tahun dengan PT. Garam Persero.

Kedatangan warga dari YTL itu disebabkan lantaran pihak Kejaksaan dinilai berpihak kepada PT. Garam. Pasalnya, pihak YTL tidak diberi salinan berkas hasil mediasi yang merupakan hasil review dari sengketa lahan tersebut. Dari itu, kemudian hasil riview dinilai abal-abal.

Mendengar pertanyaan dari YTL, tiba-tiba Kasi Datun Kejari Sumenep, Bustomi, marah-marah. Sembari menunjukkan tangannya ke pintu keluar, dia membentak dan mengusir wartawan dan warga dari YTL mempirsilahkan keluar dari ruangannya.

Tak tanggung-tanggung, Bustomi mengatakan bahwa kantor Kejari Sumenep merupakan rumah miliknya.

“Ini rumah saya, keluar kalian dari sini,” bentak Bustomi kepada wartawan dan YTL sambil menunjukkan tangannya ke pintu keluar ruangannya, Rabu (24/4/2019).

Tidak selesai di situ saja, ketika Bustomi melihat wartawan dari Harian Bangsa Alan Sahlan, emosinya semakin memuncak. Amarahnya dilampiaskan ke kursi yang berada di dekatnya.

Baca juga:  Perbaiki Kabel, Pria Asal Sampang Ini Tewas Tersengat Listrik

Kursi itu ditendang dan membentak sambil lalu mengusir wartawan Harian Bangsa.

“Kalian ke sini kok begini caranya, jangan di sini. Ayo ke Aula,” ucapnya sambil mengajak wartawan dan warga enyah dari ruangannya.

Bustomi Tidak Layak Menjadi Pejabat Negara

Menyikapi hal itu, Alan Sahlan menyayangkan sikap Bustomi. Seharusnya, kata Alan, etika seorang pejabat bukan arogan seperti itu.

“Saya menyayangkan ketika kami sebagai wartawan diusir oleh Bustomi Kasi Datun (Kejari Sumenep, red), ” kata Alan Sahlan kepada rekan seprofesinya, Kamis (25/4/2019).

Wartawan senior itu mempertanyakan, kenapa insan pers harus diusir dengan cara kasar seperti itu. Bahkan pihaknya meminta untuk diusut sampai tuntas.

“Yaitu dia, kenapa dia juga usir sejumlah wartawan yang menyaksikan kejadian itu. oleh karenanya kami meminta kepada teman-teman untuk diusut tuntas seperti apa kelakuan orang seperti itu,” pintanya.

Menurutnya, seorang pejabat negara tidak layak mengusir wartawan tanpa alasan.  Apalagi dengan cara arogan. “Tidak layak, dia sebagai pejabat negara mengusir wartawan, kami bekerja juga atas nama hukum,” tegas Alan. (MR/MH/mi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto