maduraindepth.com – Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024 mendapat perhatian serius dari legislatif. Hal itu, dibuktikan dengan beberapa pandangan umum (PU) yang disampaikan oleh masing-masing fraksi partai di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
Rapat Paripurna DPRD Sumenep tentang PU fraksi-fraksi tersebut, berlangsung Kamis (1/8). Tepatnya, usai digelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Muhri memberikan apresiasi terhadap rencana kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus berupaya keras untuk menggali sumber pendapatan secara luas.
“Sehingga, pendapatan daerah dapat terkumpul secara maksimal,” ungkapnya.
Tetapi, lanjut dia, dalam menggali pendapatan daerah yang dimaksud, jangan sampai membani perekonomian masyarakat. Maka dari tiu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bisa membuka, membangun, memfasilitasi dan mengembangkan kegiatan usaha masyarakat.
Berkaitan dengan itu, Muhri menjelaskan bahwa APBD perubahan adalah momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap rencana pemerintah daerah. Dari hal demikian, maka Fraksi PKB meminta agar perencanaan yang dicanangkan ke depan, harus lebih dioptimalkan pada program prioritas dengan memperhatikan aspek kemanfaatan dan pemerataan.
“Dari sisi pendapatan, Fraksi PKB mendorong adanya inovasi yang dilakukan, serta kami memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan semua pihak dalam meningkatkan PAD Kabupaten Sumenep,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Jubriyanto menekankan, agar dalam raperda ini bisa tercipta administrasi pemerintahan yang berhasil guna, berdaya guna dan berkeadilan. Sebab, kata dia, melalui hal demikian maka dapat menumbuhkan kesadaran dari berbagai pihak.
“Terutama aparat pemerintah, untuk senantiasa tanggap pada tuntutan lingkungannya dengan berupaya memberikan pelayanan terbaik, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ketua Fraksi Demokrat Akhmad Zainur Rakhman juga menyampaikan PU dari fraksinya. Dia menjabarkan, bahwa perubahan dari sisi pendapatan untuk tahun ini yang mencapai tiga persen, sudah lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya 1,63 persen.
Dengan hal tersebut, maka Fraksi Demokrat menilai, bahwa Pemkab Sumenep terus berupaya keras dalam meningkatkan pendapatan daerah. Sedangkan itu, dianggap sebagai modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan.
“Pendapatan daerah, mampu menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Baik dalam pelayanan publik maupun dalam hal pembangunan,” ucapnya.
Sementara itu, dari sisi belanja, diketahui bahwa mengalami peningkatan hingga 8 persen. Mengenai hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat menekankan kepada eksekutif agar penambahan anggaran pada program dan kegiatan, harus bisa menyentuh langsung kepada masyarakat.
“Perlu dipertimbangkan durasi efektifitas waktu pelaksanaannya. Kita semua tidak menginginkan, ketika anggaran sudah telanjur ditambah, namun pada realitanya tidak bisa dilaksanakan. Sebab kita tahu, bahwa waktu ke depan sudah semakin pendek,” ujarnya.
Dalam PU yang disampaikan Fraksi Demokrat, terdapat tiga catatan yang diminta untuk diperhatikan secara serius oleh eksekutif. Pertama, pelaksanaan program perubahan anggaran keuangan (PAK) jangan sampai baru terealisasi di akhir tahun. Sebab, waktu yang tersedia untuk pekerjaan program sangat sedikit.
Kemudian, perencanaan yang telah dicanangkan harus segera dilaksanakan pasca anggaran APBD perubahan telah disahkan. Terakhir, untuk program kegiatan APBD murni 2024, harus segera dituntaskan. “Baik yang penunjukan langsung, maupun yang tender,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Latib meminta penjelasan secara detail terhadap beberapa hal yang telah dijabarkan Bupati Sumenep saat membacakan nota keuangan. Salah satunya, berkaitan dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggap tidak terjabarkan secara detail.
Bahkan di samping itu, lanjut dia, anggaran belanja yang mengalami kenaikan hingga delapan persen dari taget awal, juga dianggap tidak dapat terjabarkan secara transparan. Khususnya, berkaitan dengan penggunaan anggaran belanja daerah setelah perubahan nanti.
Sehubungan dengan rencana penambahan, pergeseran dan pengurangan anggaran belanja tersebut, Fraksi PPP juga mempertanyakan sistem serta pola yang akan dilakukan eksekutif. Sehingga dengan demikian, maka dapat diketahui bahwa cara yang digunakan benar-benar dapat dipastikan terukur dan sistematis.
“Fraksi PPP berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat memberikan penjelasan terkait program kerja dan serapan anggaran tahun 2024 yang telah terlaksana. Serta program kerja yang sampai saat ini belum terrealisasi,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zainal Arifin mengatakan, semua program dan kegiatan Pemkab Sumenep harus diperhatikan secara cermat dan terukur. Mulai dari perencanaan sampai tahapan realisasi.
“Hal ini penting untuk dijadikan perhatian bersama. Karena, konteks perubahan APBD beberapa tahun ini, dari semua komponen mengalami kenaikan,” jelasnya.
Ketua Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera Akis Jasuli secara tegas menyatakan, bahwa ke depan akan terus melakukan pengawasan dan kontrol secara serius. Yaitu terhadap pelaksanaan perubahan anggaran tahun ini.
“Ini adalah bentuk hak dan tanggung jawab kami,” ucapnya.
Ketua Fraksi PAN Gunaify Syarif Arrodhy mengatakan, bahwa fraksinya lebih menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Khususnya dalam setiap perubahan anggaran. Untuk itu, dia mengharapkan penjelasan yang rinci mengenai alasan-alasan di balik perubahan anggaran yang diusulkan oleh Pemkab Sumenep.
Sedangkan dari sisi prioritas pembangunan, Fraksi PAN eksekutif memperhatikan prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati. Sementara di samping itu, pergeseran anggaran diimbau agar tidak mengorbankan program vital yang berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.
“Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, fraksi kami mendorong adanya upaya efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Kami mengharapkan adanya penjelasan mengenai langkah-langkah efisiensi yang diambil dalam perubahan APBD ini,” katanya.
Lain dari pada itu, Fraksi PAN juga mengingatkan agar perubahan APBD hendaknya mencerminkan respon yang cepat dan tepat terhadap kebutuhan masyarakat. Kemudian, perubahan APBD tersebut, juga harus bisa diselaraskan dengan kebijakan dan program pemerintah pusat. Terutama, yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi kami mengharapkan adanya evaluasi kinerja program-program yang telah berjalan sebagai dasar pertimbangan dalam melakukan perubahan anggaran. Kami ingin melihat bagaimana hasil evaluasi ini mempengaruhi keputusan dalam perubahan APBD,” pungkasnya. (bus/*)