banner 728x90

Disbudporapar Sumenep akan Hadirkan Penyusun NA dengan Pansus Raperda Perlindungan Keris

raperda perlindungan keris sumenep
Prosesi penjamasan pusaka keris di Desa Aeng Tong-tong, Sumenep. (Foto: MID)
banner 728x90

maduraindepth.com – Terkait adanya permintaan agar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keris dibuka ke publik, Komisi 4 DPRD Sumenep mengaku akan mengupayakan agar harapan itu terwujud. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi 4 DPRD Sumenep, Mulyadi.

Dia memastikan bahwa pihaknya akan melibatkan para pengrajin atau empu dalam pembahasan Raperda Perlindungan Keris. ”Nantinya kami memang akan melibatkan para pelaku keris. Kami juga butuh masukan dari mereka, agar nantinya bisa kita adopsi ke dalam Perda Perlindungan Keris itu,” tegasnya.

banner 728x90

Mulyadi menjelaskan, Komisi 4 saat ini masih mendalami naskah akademik (NA) raperda tersebut. Pihaknya sudah meminta kepada Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk bisa bertemu dengan pihak Universitas Brawijaya (UB) selaku pembuat NA. ”Insyaallah minggu depan bisa diadakan pertemuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep Moh Iksan membenarkan mengenai rencana pertemuan tersebut. Menurutnya panitia khusus telah mengadakan pertemuan pada Senin (21/4/2025).

”Kemarin itu pembahasan awal dengan Pansus untuk mendalami konsideran, latar belakang serta pasal demi pasalnya,” terangnya, Selasa (29/4/2025).

Sedangkan untuk pertemuan dengan pihak UB, Iksan mengaku belum bisa memastikan. Tetapi dia mengisyaratkan bahwa pertemuan tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada Mei mendatang.

”Ini masih dikoordinasikan dengan UB bisanya kapan, semoga dalam bulan Mei ini dapat dijadwalkan dengan UB,” tandasnya. (AJ/*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90