Opini  

REFLEKSI AKHIR TAHUN 2019 “Pamekasan Satu. Satu Pamekasan Untuk Satu Tujuan”

Hanafi, Kalapas Pamekasan. (Ruk/MI)
Oleh: Hanafi, Kalapas Pamekasan sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mubarok Pamekasan. 

maduraindepth.com – Terdapat akronim dari kata Lapas yang berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “Griya Winaya Janma Miwargi Laksa Dharmmesti” yang memiliki arti rumah untuk pendidikan atau bimbingan kepada manusia atau orang yang salah jalan atau sesat agar patuh pada hukum dan berbuat baik. Atau dengan kata lain lembaga pembinaan di dalam pemasyarakatan yang menempatkan cermin kontradiktif antara esensi dan eksistensinya.

Makna dari akronim tersebut sangat selaras dengan gagasan besar Dr.Sahardjo tentang Pemasyarakatan, dalam gagasan tersebut terkandung makna bahwa hukuman yang diberikan kepada orang yang bersalah bukan dimaksudkan untuk balas dendam tetapi mereka yang dianggap telah menjadi orang yang tersesat harus dikembalikan lagi ke masyarakat untuk menyadarkan mereka bahwa perbuatannya salah.

banner auto

Dalam sebuah puisi yang ditulis oleh Sabar Anantaguna dalam puisi-puisi dari penjara yang berjudul “Bukan Misteri” dalam sebuah frasenya yang berbunyi “ Terlambat atau tersumbat penjara bukan kiamat” menyiratkan sebuah makna yaitu “penjara” yang selama ini dimaknai oleh sebagian besar orang sebagai tempat berakhirnya kebebasan dan kehidupan adalah kurang tepat, sekalipun bangunan penjara dapat mengurung atau membatasi gerak tubuh namun penjara tetap saja tak dapat membendung ide dan pemikiran para narapidana. Sebagaimana disebutkan dalam salah satu baitnya yang berbunyi “dari terali pagi dihirup, angin masih hidup”.

Keberadaan Lapas diharapkan dapat mengubah perilaku seseorang menjadi lebih baik, meskipun sebagian orang tetap beranggapan bahwa orang berubah karena mereka ingin bukan karena Negara memberikan hukuman kepada mereka. Beberapa orang narapidana berubah menjadi lebih baik di dalam lapas karena mereka membuat pilihan untuk beralih kearah yang lebih baru. Demikian ungkap Hanafi Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan mengutip salah satu pendapat dari Tara Wildes dalam situs Quora.

Hanafi menambahkan dalam salah satu buku yang pernah dibacanya yang berjudul “Inside The Criminal Mind” yang ditulis oleh seorang ahli perilaku kriminal Stanton Samenow,Ph.D, disebutkan bagaimana orang berubah selama atau setelah keluar dari penjara tergantung dari bagaimana cara orang itu memilih teman layaknya di dunia bebas. Tulisan ini memberikan inspirasi kepada seluruh jajaran petugas Lapas Klas IIA Pamekasan dalam melaksanakan pembinaan terhadap narapidananya. Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan tidak saja melibatkan narapidana dan petugas tapi juga masyarakat sebagai tempat kembalinya narapidana kelak dalam menjalankan fungsi sosialnya.

Refleksi akhir tahun 2019 kali ini sebagai bentuk think deeply or carefully about” mengangkat sebuah tema “Mewujudkan Lapas damai tanpa gejolak yang mengganggu ketertiban menjadi tangggungjawab semua pihak”. Dengan menggunakan teori manajemen melalui analisis SWOT maka refleksi ini diharapkan dapat mengetahui capaian dari target, kendala yang dihadapi dalam pencapaian target serta target yang belum tercapai.

Stretegi yang diterapkan oleh Hanafi dalam memberikan pembinaan terhadap narapidana adalah melalui sebuah akronim Lapas Klas IIA Pamekasan sebagai “Lapas BERIMAN” (Bersih, Indah, Aman dan Nyaman). Meskipun salah satu kendala yang juga dihadapi oleh seluruh Lapas di Indonesia berupa masalah over crowding” termasuk juga di Lapas Klas IIA Pamekasan yang seharusnya memiliki kapasitas 670 orang dan saat ini dihuni oleh 1100 orang, namun bukan berarti konflik di dalam Lapas tidak bisa diminimalisir. Hanafi senantiasa memberikan arahan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pembinaan kepada narapidana dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan dan kepada seluruh jajaran diharapkan untuk senantiasa meningkatkan kapasitas serta kapabilitas dalam menekan konflik yang terdapat di dalam lapas.

Baca juga:  Mencegah dan Menghilangkan Bullying di Sekolah

Untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di dalam Lapas, telah diterapkan sebuah metode yaitu “conflict-analytical method in implementing disturbance prevention regulation in correctional facility” tambah Hanafi, pria yang selalu tampil energik ini. Dalam metode tersebut langkah yang dilakukan meliputi (1) mengantisipasi bentuk fenomena gangguan yang ada di dalam lapas, (2) menganalisa kemungkinan gangguan keamanan secara periodik dan sistematis,(3) melakukan mekanisme pengawasan internal serta (4) melakukan analisis konflik dengan menggunakan pendekatan manajemen konflik antar subjek di Lapas.

Selama kurun waktu tahun 2019 metode ini dianggap efektif dalam meminimalisir konflik yang terjadi di dalam Lapas Pamekasan dan menumbuhkan perikehidupan yang aman dan damai antar sesama warga binaan pemasyarakatan maupun dengan seluruh petugas Lapas.

Selain keamanan yang patut selalu menjadi perhatian, terdapat satu sisi lain yang tidak kalah pentingnya juga untuk selalu dikedepankan yaitu pembinaan terhadap narapidana di dalam Lapas. Pembinaan bertujuan agar narapidana setelah selesai menjalani masa pidananya tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum dan dapat hidup bermasyarakat secara wajar serta ikut berperan aktif dalam pembangunan. Pembinaan yang diberikan dimaksudkan pula agar narapidana menyesali perbuatannya serta mengembangkan narapidana menjadi insan yang baik dan taat kepada hukum, menjunjung tinggi moral serta dibina dalam hal kemandirian sebagai bekal untuk hidup mandiri dikemudian hari apabila telah bebas.

Salah satu program unggulan yang dilaksanakan di Lapas Klas IIA Pamekasan adalah kegiatan kesadaran beragama dalam bentuk Pondok Pesantren. Latar belakang dari didirikannya pondok pesantren didalam Lapas adalah bahwa agama sebagai hal yang fundamental dalam kehidupan manusia, karena agama adalah jalan keselamatan bagi setiap umat-NYA. Dengan adanya kegiatan pondok pesantren ini diharapkan narapidana akan lebih sadar akan kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan narapidana kepada Allah SWT.

Kehidupan spiritual berhubungan dengan sesuatu yang tidak diketahui atau ketidakpastian dalam kehidupan; Menemukan arti dan tujuan hidup; Menyadari kemampuan untuk menggunakan sumber dan kekuatan dalam diri sendiri; Mempunyai perasaan keterikatan antara diri sendiri dengan yang Maha tinggi.

Berdasarkan aspek-aspek spiritual diatas, pembinaan kesadaran beragama yang diberikan kepada narapidana memiliki tujuan : Agar narapidana sebagai hamba Tuhan memiliki kepercayaan atau keyakinan yang berarti mereka memiliki komitmen untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Khaliq; Memberikan motivasi kepada narapidana sebagai individu untuk mencapai suatu prestasi dan melihat masa depan dengan lebih positif; Menyadarkan akan konsep multidimensi, dengan kesadaran beragama yang baik narapidana diharapkan mampu memiliki perilaku yang baik pula, ditinjau dari sisi hukum, sosial maupun norma-norma yang ada di dalam masyarakat; Agama bukan hanya saja menjadi pedoman dalam berperilaku tetapi lebih merupakan sebuah culture yang mesti dipegang teguh dan diimplementasikan dalam kehidupan.

Dengan demikian pendidikan agama yang lebih mengarah pada pemahaman agama secara kaffah sangat diperlukan untuk dapat mengantisipasi perbedaan antara “pengetahuan” dan “Praktek”. Konsep, metode dan penanganannya harus disesuiakan dengan kultur masyarakat dengan mengedepankan pola atau materi yang dapat mengubah narapidana agar memiliki sikap, mental yang humanis-religius.

Dalam melaksanakan pembinaan kepribadian Lapas Klas IIA Pamekasan menjalin kerjasama dengan mitra jejaring dari Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan serta beberapa pesantren yang ada di Kabupaten Pamekasan. Kerjasama ini juga dimaksudkan untuk melibatkan tanggungjawab masyarakat dalam memberikan pembinaan kepada narapidana agar mereka dapat menjadi manusia yang lebih baik. Salah satu kegiatan pondok yang dilaksanakan yaitu berupa pengajian rutin setiap hari hingga saat shalat Magrib tiba.

Baca juga:  Tak Ada Libur Bagi ASN di Sumenep pada Natal dan Tahun Baru 2023

Keterlibatan masyarakat dalam program pembinaan ini menjadi sebuah langkah paling efektif agar pembinaan yang diberikan kepada narapidana bukan hanya sekedar formalitas namun inovatif dan dinamis. Meskipun awalnya diakui tidak mudah untuk melibatkan masyarakat dalam kegiatan pembinaan mengingat stigma negatif yang sudah tertanam bahwa kepada diri narapidana perlu diberikan penjeraan. Dengan semangat yang luar biasa Hanafi mampu meyakinkan elemen masyarakat untuk masuk dan terlibat langsung dalam program pembinaan.

Kedepannya kegiatan pondok ini diharapkan dapat menyamai pondok pesantren yang ada diluar lapas dengan memberikan kurikulum pembelajaran yang diperlukan bagi narapidana serta mampu mencetak narapidana yang mampu menjadi guru Al-qur’an atau bahkan tahfidz Quran.

Selain pembinaan kepribadian juga telah dilakukan pembinaan kemandirian bagi narapidana yang dimaksudkan agarsetelah bebas nanti, narapidana memiliki bekal keterampilan yang dapat digunakan sebagai usaha mandiri sehingga mereka tidak mengulangi tindakan pelanggaran hukum

Terkadang memang ada banyak hal yang memungkinkan untuk membuat hati hancur bahkan menjadikan jiwa goyah namun semuanya pasti terdapat kebaikan setelahnya. Dalam menjalani masa-masa sulit akan terasa sangat berat apabila harus dihadapi sendiri tanpa adanya dukungan sosial dari keluarga dan teman, namun kondisi terpuruk akan membuat seseorang untuk kembali pada Penciptanya dan lebih bijaksana dalam menghadapi setiap permasalahannya serta bangkit dari keterpurukan.

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pamekasan (Lapas) didirikan berpijak pada amanah besar untuk memberikan bekal fisik, mental dan spiritual kepada Narapidana ketika kembali ke masyarakat, merupakan sebuah kontradiksi ketika Lapas justru menjadi MINIATUR di situasi dan kondisi masyarakat dewasa ini.

Sebetutnya banyak kata-kata nasehat dan petuah yang muncul dari para *Narapidana*, karena penjara merupakan tempat yang luar biasa, salah satu tempat yang harus dikunjungi sebelum kita mati. Banyak kisah-kisah inspiratif yang menari dari para penghuninya, mereka jiwa-jiwa yang terasingkan dari dunia luar justru banyak menelorkan karya-karya dari balik jeruji besi. Ruang Lapas Pamekasan merupakan sekolah bagi yang mereka untuk introspeksi sehingga menjadi Napi Tobat (NATO).
Penjara memang pendidikan terakhir bagi kita untuk terus berpikir besar meski didalam ruang sempit.

Penjara adalah sebuah cara bagi seseorang untuk mengoreksi dirinya. Sungguh amat keterlaluan, jika seseorang sudah masuk penjara tapi tidak berhasil melakukan koreksi atas dirinya. Menjadi penghuni penjara, kita dapat mengukur siapa teman yang setia dan siapa yang tidak. Termasuk dari keluarga sendiri.

Menanggapi situasi akhir tahun ini untuk mewujudkan Lapas damai tanpa gejolak yg mengganggu ketertiban, bukan hanya tanggung jawab petugas lapas. Lapas adalah miniatur negara sementara kejahatan adalah produk masyarakat atau kelemahan, kesalahan pengelolaan masyarakat atau pemerintah dalam memfasilitasi, memberdayakan masyarakatnya.

“Tidak cukup penjara, tidak cukup polisi, dan tidak cukup pengadilan untuk menegakkan hukum bila tidak didukung oleh masyarakat sedangkan kejahatan adalah produk masyarakat’

Dalam mengelolah lapas adapun kendala dan kesulitan yang mana hal itu tidak berbeda dengan mengelola masyarakat yg ada di pamekasan dalam menjalani kehidupannya.
Di dalam lapas di huni sejumlah manusia dengan segala aturan dan dinamikanya, begitu pula yang terjadi pada kehidupan masyarakat sosial di sebuah perkampungannya. Kehidupan adalah hal paling langka di dunia, tetapi semua orang hidup di dalamnya. Maka banyak orang yang lupa bahwa hidup di dunia itu bagian dari kelangkaan jadi Hidup yang singkat itu bukankah lebih bijak bila digunakan untuk hal-hal berguna saja.

Baca juga:  Menjaga Sampang dari Corona

Saat terjadi ketidaktertiban di dalam lapas, bukan berarti pihak lapas yang harus menerima teguran ataupun makian, namun semua warga lapas termasuk narapidana. Ketidaktertiban di dalam lapas akan berkurang kalau masyarakat dapat mengurangi kejahatan itu sendiri.
Seperti halnya di Lapas Pamekasan yang hingga saat masih mempunyai impian dan harapan terciptanya kedamaian.

Seperti diketahui, penghuni lapas pamekasan mengalami overload. Dengan penghuni yang heterogen status sosialnya serta beragam karakter, maka gejolak dan konflik bisa terjadi kapan saja. Dari persoalan sepele seperti tatapan mata, senggolan badan bisa menjadi pemicu persoalan yang besar.

Kapasitas lapas ini hanya 600 orang, tapi kenyataannya sekarang terisi 1100 orang. Namun bukan berarti konflik di lapas tidak bisa diminimkan, dengan cara pemahaman petugas tentang kapasitas dan kapabilitas petugas dalam mengelola konfik yang kerap terjadi. Selama ini, konflik yang terjadi di tafsirkan dengan sesuatu yang bersifat negatif. Namun jika diteliti lebih dalam secara menyeluruh konflik ialah hal yang lumrah, yang setiap orang pasti pernah mengalami konflik baik yang sederhana sampai yang tinggi.

Maka di Lapas Pamekasan kita selalu membekali pemahaman postif sehingga ketika mereka menghadapi konflik, ada pilihan positif yang bisa diambil dalam menyelesaikan konflik yang tentunya menghindari solusi destruktif,” ujarnya.
Bertolak dari latar belakang itu, Lapas klas IIA Pamekasan mengambil langkah-langkah konkrit guna mewujudkan lapas BERIMAN (Bersih, Indah, Aman dan Nyaman).

Salah satu langkah itu ialah keberadaan masjid yang berdiri di dalam Lapas dengan selalu mengumandangkan ayat ayat Al Quran agar warga binaan hidup tentram dan damai dalam menjalani hukumannya.

Tugas kita ialah membuat suasana kondusif diantaranya menumbuhkan bimbingan keagamaan, hubungan yang sangat mencair antara sesama narapidana dan juga dengan para petugas.

MENGUBAH pandangan masyrakat ialah Tantangan terberat sebagai Petugas Lapas pamekasan namun hal itu bukan MENYIUTKAN NYALI untuk terus melakukan pembinaan terhadap orang yang dianggap bersalah atau bermasalah. Bagi saya ini letak keunikannya, bagaimana kita menyakinkan mereka agar bangkit dari keterpurukan dan memulai hidup dengan lembaran baru.

Dalam hal ini penulis memandang warga binaan sebagai manusia yang tersesat dan masih punya kesempatan bertaubat. Karena pada prinsipnya, sejahat-jahatnya manusia kalau sudah di sentuh hatinya pasti akan luluh.

Dalam hidup, seringkali manusia merasakan jatuh bangun dan pahit getirnya kehidupan. Ketika manusia berada pada posisi yang sangat terpuruk, tentu saja ia akan sagat membutuhkan dorongan dan semangat untuk bangkit, butuk suara atau semangat dari siapa saja orang terdekatnya.

Memang masa – masa sulit akan terasa sangat berat apabila harus di selesaikan sendirian tanpa adanya dukungan dan semangat dari para teman, sahabat dan juga kerabat. Pada posisi yang sangat terpuruk pastinya seseorang akan membutuhkan spiritual yg Bijak yang bisa membuatnya bangkit dan merasa lebih tenang dari sebelumnya.

Terkadang memang ada banyak hal yang memungkinkan untuk membuat hati hancur, bahkan menjadikan jiwa goyah namun semuanya pasti terdapat hal baik setelahnya. Namun keputusasaan yang biasanya timbul ketika sedang di rundung masalah biasanya akan membuat seseorang bisa bersikap dan bertindak lebih dewasa dan lebih matang dari yang sebelumnya.

Dalam menjalani dan menghadapi tantangan sebagi petugas lapas, dibutuhkan sikap yang konsisten.
KONSISTEN berarti saat mengambil kebijakan harus lurus dan siap dengan konsekwensinya. Sedangkan IKHLAS diartikan jalan agar menjadi tenang dalam bekerja dan berharap pada Tuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto