maduraindepth.com – Malam pergantian tahun baru biasanya identik dengan hura-hura seperti balap liar, berkumpul dan berpesta dengan sahabat. Bahkan tidak jarang momentum pesta pada saat tahun baru diwarnai dengan penggunaan obat terlarang, narkoba, Kamis (31/12).
Di Kabupaten Pamekasan, tempat-tempat yang berpotensi dijadikan ruangan pesta narkoba di malam tahun baru 2021 seperti rumah kost, hotel, kafe tempat karaoke. Tempat-tempat tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Seperti dari Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Syafiuddin. Ia meminta TNI-Polri dan Satpol PP mewaspadai beberapa tempat yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di bumi Gerbang Salam.
“Kejadian beberapa hari yang lalu, Polres Pamekasan menangkap 9 muda-mudi yang sedang pesta narkoba di room karaoke dan hotel. Jangan sampai kejadian itu terulang lagi jelang pergantian tahun baru,” pinta Syaifuddin.
Menurutnya, tempat-tempat berkumpulnya kalangan pemuda di malam tahun baru 2021 harus menjadi perhatian petugas keamanan untuk mencegah penggunaan obat haram dan perbuatan melanggar hukum lainnya.
“Rumah kos menjadi salah satunya, apalagi di masa pandemi Covid-19,” katanya.
Bahkan tempat-tempat yang sudah sudah dianggap aman, lanjut Syaifuddin, juga harus dirazia. “Karena dalam teori keamanan sosial, yang paling aman itu justru yang paling tidak aman sebagai target berbuat kejahatan,” tandasnya.
Sementara Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman menjelaskan TNI-Polri dan Satpol PP Pamekasan sudah mulai melakukan razia pada saat jelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru 2021.
“Dalam pekan ini kegiatan razia gabungan sudah mulai dilakukan,” singkatnya. (RUK/MH)