maduraindepth.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penggeledahan ke seluruh kamar tahanan di setiap blok hunian narapidana, Selasa (20/12). Penggeledahan itu dilakukan sebagai antisipasi jelang pergantian tahun 2022.
Kegiatan penggeledahan ke kamar narapidana ini sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Nomor : PAS-1883.PK.05.08 2022 tentang peningkatan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam menghadapi perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Penyisiran blok hunian dimulai pukul 12.00, dipimpin Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto dan seluruh staf kantor.
”Ini sebagai deteksi dini menjelang Natal dan Tahun Baru. Dalam kegiatan kali ini berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas,” ucapnya.
Beberapa barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan di antaranya sendok besi, pisau modifikasi dan lain-lain. Tak hanya itu, beberapa barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan dibongkar.
“Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan sikap yang humanis tanpa arogansi dengan tidak merendahkan harkat dan martabat mereka, sehingga situasi tetap kondusif sesuai dengan tujuan,” kata Yan Rusmanto.
Diterangkan, pelaksanaan giat penggeledahan di Lapas Narkotika Pamekasan sesuai dengan SOP sebagai bentuk keterbukaan informasi. Terkait beberapa hasil temuan saat penggeledahan, pihaknya mengaku akan segera ditindak lanjut.
Sementara itu, Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Sidik Widiyanto mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan insidentil ini. Terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.
Dia mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Pamekasan dalam pencegahan peredaran narkoba, serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Pelaksanaan sidak, lanjut dia, di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berjalan dengan lancar dan aman.
“Serta untuk barang-barang yang berhasil diamankan selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan akan dilakukan pemusnahan,” pungkasnya. (MID27/*)
Dapatkan Informasi Terkini Di Sini