Raih Predikat Kota Layak Anak, Kasus Tindak Asusila di Sumenep Masih Tinggi

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Endah Purnamawati. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu dinobatkan sebagai Kota/Kabupaten layak anak. Capaian tersebut berkat usaha keras pemkab setempat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Meski berpredikat Kabupaten km layak anak, namun saat ini kota paling ujung pulau Madura itu masih belum mampu mengentaskan persolan tindak asusila dan kasus perkosaan yang beberapa hari terakhir kerap terjadi.

Kepala DP3AKB Sumenep, R.Moh.Mulki, menjelaskan bahwa sudah melakukan banyak upaya dalam menyoroti beberapa kasus maupun akan anak.

“Terkait dengan kasus kekerasan anak dibawah umur dan tindak asusila, tentu kita di DP3AKB Sumenep dan Dinas lainnya sudah melakukan banyak upaya, dan yang terpenting memberikan arahan ketika terjadi kasus,” katanya saat dihubungi melalui sambungan salulernya, Selasa (13/8).

Die menjelaskan bahwa Sumenep saat ini masih dalam tingkatan Pratama sebagai Kabupaten/Kota layak anak. Sebabnya, meski masih banyak kasus kekerasan terhadap anak terjadi, namun pihaknya akan membenahi

“Sumenep sebagai Kabupaten layak anak, dimana masih diperoleh untuk kategori Pratama. Semenep masih awal, banyak kekurangan yang memang harus dibenahi, banyak PR yang harus perbaiki bersama,” katanya.

Disinggung soal predikat Sumenep sebagai Kabupaten/Kota layak anak, kedepan pihaknya akan mengurangi angka kekerasan pada anak atau tidak, DP3AKB telah membentuk stimulus ke beberapa Desa.

Baca juga:  Retribusi Kapal Angkutan Orang Di Pelabuhan Tanglok Sampang Naik 50 persen

“Kami telah membentuk tim gugus Desa layak anak, kami lakukan sosialisasi di tiap-tiap Desa,” tuturnya.

Selain itu, kategori Kabupaten/Kota layak anak sendiri terbagi menjadi beberapa tingkatan yakni Pratama, Madya, Nindya, hingga Utama. Hal itu tak lepas dari dukungan beberapa elmen dalam mencapai kemaksimalan Kabupaten/Kota layak anak tersebut.

“Kami butuh dukungan dari Pemerintah sendiri dan elemen pendukung lainnya,” Ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan dan Anak DP3AKB, Endah Pernamawati, Selasa (13/8).

Saat ini, ada sedikitnya 15 Desa di Sumenep yang telah diterapkan Desa layak anak, dari lahirnya Kabupaten/Kota layak anak itu sendiri.

“Tahun 2018 ada 5 Desa, Tahun 2019 ini rencana ada 25 Desa, tapi yang sudah kita bentuk ada 15 Desa,” tutup Endah. (MR/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto