maduraindepth.com – Seorang pria inisial AJ (26) diamuk massa karena tertangkap basah hendak mencuri motor di wilayah hukum Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. AJ sempat berduel dengan pemilik motor sebelum tertangkap dan diamuk massa.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menerangkan kronologi pencurian motor yang berujung pelaku menjadi bulan-bulanan warga. Awalnya, AJ yang berboncengan dengan rekannya berinisial S melihat motor di depan rumah korban.
Kemudian, keduanya berhenti dan AJ memasuki area halaman rumah pemilik motor. Ia mencoba membobol motor menggunakan kunci T. Sementara rekannya, S mengawasi aksi AJ dari luar.
Si pemilik motor pun menyadari bahwa di halaman rumahnya ada orang asing. Kemudian dia keluar rumah dan mendapai motornya hendak dibobol oleh AJ. Secara spontan, korban berteriak.
“Warga yang mendengar teriakan korban langsung keluar rumah,” ujarnya.
Diketahui Percobaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis (27/4) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku yang berjumlah dua orang itu hendak mencuri motor Yamaha Aerox.
“Karena warga jumlahnya banyak, pelaku sempat dimassa dan akhirnya berhasil diamankan oleh kepolisian,” beber Bangkit.
Hingga saat ini Polisi masih memburu S yang kabur saat kejadian. AJ terancam pidana maksimal 12 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (RM/MH)