Beraksi Saat Ngabuburit, Dua Maling Hp di Bangkalan Nyaris Dikeroyok Warga

maling hp di bangkalan nyaris dikeroyok warga
Kedua pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres for MID)

maduraindepth.com – Dua maling yang hendak mencuri sebuah Hp saat ngabuburit di area Kota Bangkalan nyaris dikeroyok warga, Senin (10/4) petang. Beruntung, pelaku langsung diamankan petugas Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, penangkapan dua maling Hp dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan di depan Pegadaian Kecamatan Kota Bangkalan. Berdasarkan pengakuan BA dan RU, mereka bedua memang memiliki niat untuk mencuri saat ngabuburit.

“Jadi, kronologisnya bermula ketika BA dan RU dari Tragah berangkat ngabuburit ke kota Bangkalan dengan tujuan untuk maling Hp. Dua orang ini maling saat ada kesempatan dengan menemukan sebuah Hp di dasbor sepeda motor korban di area Kelurahan Kraton. Belum sempat Hp tersebut diambil, pelaku diketahui warga. Dikejar hingga depan Pegadaian Kota Bangkalan dan akhirnya berhasil diamankan oleh petugas sebelum nyaris dihajar massa,” tuturnya, Selasa (11/4).

Menurut dia, salah satu dari dua tersangka tersebut merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah lama diburu polisi. Kedua tersangka yakni BA dan RU merupakan warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Bangkalan.

“BA merupakan DPO kasus curanmor di beberapa lokasi dan memang sudah menjadi incaran petugas,” tukasnya.

Dua pelaku tersebut dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana dimaksud dalam 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (RM/*)

Baca juga:  Polisi Belum Ungkap Motif Penganiayaan di Tanah Merah Laok Bangkalan

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *