PPKM Darurat Mulai Berlaku di Sumenep, Cegah Penyebaran Covid-19

PPKM Darurat Covid-19 Sumenep
Petugas gabungan mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pendisiplinan PPKM darurat dan penanganan Covid-19 di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Sabtu (3/7). (Foto: Badri Stiawan/MI)

maduraindepth.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai diberlakukan di Kabupaten Sumenep. Salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 itu berlaku mulai 3 Juli 2021.

PPKM darurat diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Sabtu (3/7). Apel dipimpin Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nurcholis.

banner auto

Dalam sambutannya, perwira dengan dua melati di pundaknya itu menyebut jika pelaksanaan apel gelar pasukan PPKM darurat penanganan Covid-19 merupakan momen yang sangat tepat dan strategis. Terutama sebagai upaya penangan wabah Covid-19 yang saat ini sedang merebak.

“Pemberlakuan PPKM darurat covid-19 di Jatim mempunyai target untuk menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif perharinya,” ujarnya.

Pemberlakuan PPKM darurat, lanjut dia, dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan Covid-19. Berdasarkan kriteria tersebut, wilayah Jatim ditetapkan 27 Kabupatan/Kota pada level III dan 11 Kabupatan/Kota pada Level IV.

Sehingga, mengacu pada kondisi tersebut perlu diadakan penebalan pasukan dalam rangka mendukung PPKM darurat ini. Hal itu menurut dia menunjukkan jika semua pihak perlu ikut fokus dan bertanggungjawab dalam menangani dan menanggulangi wabah Covid-19 secara serius.

“Kepada seluruh elemen masyarakat serta seluruh media agar bisa bersama-sama membantu dan mendukung dalam pelaksanaan pengetatan PPKM darurat yang meliputi beberapa cakupan,” ajak tentara asal Bangkalan itu.

Baca juga:  Kapolres Sumenep Ikuti Vaksinasi Covid-19 Hari Kedua

“Termasuk dalam penerapan protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu,” imbuhnya. (BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto