maduraindepth.com – Masyarakat Sampang menanti pidato perdana Bupati Sampang periode 2025-2030 yang akan disampaikan dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Rapat Paripurna DPRD pada pada Rabu (5/3) besok pukul 15.00 WIB di Pendopo Trunojoyo. Acara ini menjadi momen penting untuk mengetahui arah kebijakan bupati baru dalam lima tahun ke depan.
Namun, kebijakan sterilisasi PKL dan wahana permainan di Alun-Alun Trunojoyo Sampang menuai reaksi beragam. Berdasarkan pemberitahuan resmi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang bernomor 1500/310/317/434.212/2025, seluruh aktivitas perdagangan dan hiburan dilarang mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
Bagi sebagian pedagang, aturan ini dianggap terlalu ketat. “Kami paham kalau harus steril saat acara berlangsung, tapi kalau sampai jam 12 malam, sepertinya terlalu berlebihan. Paling tidak, setelah buka puasa kami bisa jualan lagi,” ujar AB, seorang PKL di sekitar alun-alun.
Seorang pemilik wahana permainan yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan keluhan serupa. “Kami tidak menolak aturan, tapi tolong ada kebijakan yang lebih fleksibel. Kalau memang dilarang seharian penuh, seharusnya ada kompensasi bagi kami yang kehilangan penghasilan,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat umum tetap antusias menanti pidato bupati baru. “Kami ingin tahu langsung kebijakan yang akan diambil, terutama untuk ekonomi dan kesejahteraan warga,” kata Fauzen, salah satu warga.
Tembusan surat pemberitahuan telah dikirimkan ke DPRD, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Perkim, serta Dinas Perhubungan guna mendukung kelancaran acara. (Pur/MH)