Perda Tuntas, Perbup Disabilitas Diperkirakan Baru Rampung Tahun 2025

Perbup disabilitas sampang
Zainal Muttaqien, Kabid Resos Dinsos Sampang, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto : Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Meski peraturan daerah (Perda) disabilitas sudah disahkan oleh DPRD Sampang, namun hingga kini penyusunan draf untuk Peraturan Bupati (Perbup) belum juga digarap. Alasannya, belum ada pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan terkendala anggaran.

“Perda ini kan tidak bisa berdayakan ke  bawah dalam bentuk kegiatan, nanti ada Perbupnya, dijabarkan dulu ke Perbup. Perda ini disahkan awal Desember 2023, sekarang Januari 2024. Maka kami akan fasilitasi ke kepala dinas dulu,”bucap Zainal Muttaqien, Kabid Resos Dinas Sosial (Dinsos) Sampang, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/2).

Meski belum melakukan konsolidasi, kata dia, pemerintah tetap serius untuk memberikan payung hukum pasti kepada para difabel. Setelah Perda disahkan, selanjutnya Perbup disabilitas di Sampang akan segera dirampungkan.

“Kalau target selesai pertengahan tahun ini sudah ada bayang-bayang perbupnya,” tuturnya.

Sementara, kata Zainal, dari draf Perda Disabilitas itu terdapat 82 pasal. Dari sekian pasal yang ada, terdapat sejumlah poin yang dinilai berat untuk dilaksakan. Seperti berkaitan dengan tambahan anggaran.

“Namanya perda penjabaran ke perbup itu pasti ada yang mudah, semi mudah, dan sulit. Jadi kita telaah dulu, terutama koordinasi soal anggaran,” katanya.

Begitupun soal anggaran, pihaknya mengaku akan intens melakukan koordinasi dengan OPD lain. Pasalnya, jika perbup disahkan juga mempengaruhi jumlah anggaran yang ada.

Baca juga:  Korban Kebakaran di Sampang Terima Bantuan

“Jelas perda ini nantinya mempengaruhi anggaran, makanya perlu konsilidasi dengan OPD yang ada, ini jelas ada tambahan anggaran,” ungkapnya.

Sedangkan, saat ditanya untuk target disahkan perbup? Dia mengaku belum bisa selesai tahun ini. Menurut dia, Dinsos berharap regulasi itu bisa selesai di 2025 mendatang.

“Rasanya tidak mungkin selesai tahun ini, yang ada saja masih seperti ini, maka perlu penyesuaian kondisi PAD di daerah, tapi rancangan ke perbup sudah dilakukan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang Munawi, mengharap perbup disabilitas juga segera disahkan. “Ini menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Sampang, maka komitmen dan rasa kemanusiaan juga harus diutamakan, agar kami kelompok difabel meras nyaman dan lebih terlindungi,” ungkapnya.

Dia berharap, perbup disabilitas segera dirampungkan dan disahkan. Sehingga para penyandang disabilitas memiliki kepastian hukum hidup bersosial.

“Meski saat ini perda disabilitas sudah disahkan, tapi kami masih berharap perbup harus juga segera disahkan, sehingga kelhatan jika Sampang ini benar-benar peduli kaum difabel, dan satu-satunya ada di Madura,” harapnya. (Alim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto