banner 728x90

Cegah Kekerasan pada Anak dan Perempuan, KOHATI Sampang Bentuk Pos Pengaduan

Pos pengaduan Kohati sampang kekerasan anak dan perempuan
Kepala Dinsos Sampang, Edi Subianto, Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, dan Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah, saat launching pos pengaduan. (Foto : Alimuddin/MID)
banner 728x90

maduraindepth.com – Korps HMI Wati (KOHATI) Cabang Sampang gelar acara Kohati Talk Show Edukasi Pencegahan dan Perlindungan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Selain talk show, acara yang diselenggarakan di Pendopo Trunojoyo Sampang, Kamis (31/10) tersebut, juga diisi dengan launching pos pengaduan peduli kekerasan pada perempuan dan anak.

Talk show itu diisi oleh beberapa narasumber, di antaranya Kepala Dinsos Sampang, Edi Subianto, Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, dan Ketua Umum KOHATI Cabang Sampang.

banner 728x90

Dalam sambutannya, Ketua KOHATI Cabang Sampang, Uswatun Hasanah menyampaikan, tujuan launching pos pengaduan peduli kekerasan anak dan perempuan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga yang mengalami tindak pidana kekerasan.

“Kami akan lakukan tracing ke bawah, memastikan bahwa korban kekerasan ini dapat perlindungan hukum, memberikan edukasi, pendampingan, dan mendata kasus kekerasan yang terjadi secara terbuka,” ujarnya.

Menurut Uswatun, pos pengaduan peduli ini adalah yang pertama ada di Sampang. Sehingga akan menjadi sinyal positif untuk masyarakat agar tidak takut dan malu untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami.

“Katakan stop pada kekerasan anak dan perempuan di sampang,”terangnya.

Kepala Dinsos Sampang Edi Subianto mengapresiasi gagasan untuk melindungi korban kekerasan perlindungan perempuan dan anak atas kekerasan. “Pemerintah daerah melalui dinas terkait sangat mendukung kegiatan ini, meski di lajur yang berbeda. Tapi kita berada di jalur yang sama untuk generasi sampang gang sehat dan beradab,” ungkapnya.

Baca juga:  Gelar Penyekatan, Petugas Gabungan Temukan Satu Warga Bangkalan Positif Covid-19

Dia menyebutkan, berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, ada 65 kasus kekerasan terharap perempuan dan anak dalam dua tahun terakhir, dengan rincian 2022 sebanyak 34 kasus dan 31 kasus pada 2023.

“Dalam dua tahun terakhir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak kurang dari 60 kasus, untuk tahun 2024 ini masih belum selesai,” ucap Edi saat acara.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang melalui Kanit melalui penyidik PPA Satreskrim, Aipda R Sukardono Kusuma mengungkapkan, pihaknya bekerja maksimal agar pelaku tindak pidana kekerasan ini tertangkap, baik yang sudah tercatat maupun yang belum.

Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak di sampang terus diupayakan maksimal, sebab kekerasan dimanapun dan kapanpun bisa terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak agar seluruh stakeholder dan elemen masyarakat saling menjaga dan mendukung kepolisian menangkap pelaku kekerasan itu.

“Semua kasus yang kami tangani, khusunya kekerasan anak menjadi atensi khusus, kami pun tidak sembarangan membuka data korban pun pelaku di media sosial, agar pelaku tidak kabur dan cepat ditangkap,” tuturnya.

Diakui, selama ini memang kasus kekerasan pada anak dan perempuan selalu terjadi di sampang. Sebab itu pihaknya ingin semua elemen terlibat dalam pengawasan dan memberikan edukasi positif bagi generasi muda maupun yang tua.

Baca juga:  Laili Tiba di Kampung Halaman, Terbebas dari Virus Corona

“Adanya pos pengaduan peduli kekerasan pada perempuan dan anak menarik sinyal positif, menekan dan mengurangi tindak kekerasan, serta menjadi mitra positif untuk Polres, Dinsos, dan organisasi kemasyarakatan lainnya,” tandasnya. (Alim/aj/*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90