PPDI Gelar Tasyakuran, Empat Tahun Menunggu Akhirnya Perda Disabilitas Disahkan

PPDI sampang tasyakuran perda disabilitas
Potong tumpeng oleh PPDI dan disaksikan tamu undangan. (Foto : Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang mengelar tasyakuran atas disahkannya peraturan daerah (Perda) disabilitas, Rabu (10/1). Selain tasyakuran, PPDI juga memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024, yang dihadiri puluhan kelompok difabel di Sampang.

Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Bappedalitbangda, Baznas, Pegadaian Syariah, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), pemerhati disabilitas, dan sejumlah insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua PPDI Sampang Munawi, mengatakan perda disabilitas sudah disahkan sejak 27 November 2023 lalu dalam rapat paripurna DPRD. Atas pengesahan Perda disabilitas itu, pihaknya merasa bersyukur. Dengan adanya Perda disabilitas, perlindungan hal dan keamanan kelompok difabel semakin jelas, serta menjadi kado terindah di HDI tahun ini.

“Alhamdullah ini jadi angin segar bagi teman-teman difabel di Sampang, payung hukum sudah ada tinggal implementasi,” katanya.

Lelaki yang angkrab disapa Pak Nawi itu menyebut, perjuangan hingga disahkannya Perda disabilitas ini juga ada peran aktif dari relawan, insan pers dan lembaga lainnya di Sampang.

Pasalnya, kata Munawi, sejak 2020 lalu semua stakeholder intens mengawal dan serius mempertanyakan Perda disabilitas, hingga akhirnya disahkan.

“Kami harap mulai dari fasum, kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, dan pelayanan lainnya ramah difabel. Apalagi setalah Perda disahkan, perbup juga diupayakan disahkan supaya lebih jelas payung hukum untuk perlindungan hak disablitas di Sampang ini,” ucapnya.

Baca juga:  Perda Disabilitas di Sampang Sebentar Lagi Disahkan

Sementara ditempat yang sama, Staf Rehabilitasi Sosial Dinsos Sampang, Khoirul Anam menyampaikan, adanya perda disabilitas akan diupayakan optimal dalam penerapannya untuk mewujudkan perlindungan disabiltas.

“Kami ngajak semua stakeholder bersama kelompok difabel membrikan ruang inklusifitas, sehingga teman-teman difabel tidak termajinalkan,” ungkapnya.

Diharapkan, para penyandang disabilitas tidak kecil hati. Sebab, keberpihakan selalu diperuntukkan untuk warga yang berkebutuhan khusus.

“Pemerintah bersama masyarakat, terutama kelompok disabilitas mendukung semua kebutuhan baik kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan pelatihan. Agar ke depan para difabel bisa hidup mandiri dan sama dengan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua FPRB Sampang, Moh Hasan Jailani mengaku bangga dan bersyukur akhirnya Perda disabilitas resmi disahkan oleh DPRD setempat.

Menurutnya, hal itu menjadi semangat bersama para pemerhati, relawan, aktivis dan lembaga lainnya untuk mengawal dan ikut andil memperjuangkan hak-hak disabiltas di Sampang.

“Kita sama, tak ada pembeda. Teman-teman disabiltas bagian dari masyarakat yang tidak bisah terpisahkan,” tegasnya.

Dia juga mengapresiasi keseriusan legislatif dalam memperjuangkan hak dan perlindungan disabiltas, sejak dikawal pada empat tahun lalu.

“Akhirnya kita sudah menemukan satu titik penting, bahwa Perda saja tidak cukup. Maka kita juga kawal soal perbup agar segara disahkan juga,” kata pria yang karib disapa Tretan Mamak itu.

Baca juga:  Dinsos Sampang Tak Sanggup Fasilitasi Sekretariat PPDI

“Sebagai relawan bergerak berdampak, memberikan kesempatan yang sama dan terus pantau keberadaan difabel, hingga akhirnya hak dan perlindungannya benar-benar terhada dan dirasakan,” pungkasnya. (Alim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto