maduraindepth.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan melakukan pengukuran jalan yang menjadi aset negara di Jalan Masigit. Pengukuran dilakukan untuk memastikan batasan aset dalam rangka memenuhi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir menyampaikan, pengukuran infrastruktur jalan atau aset negara dilakukan sebagai tindak lanjut pada proses downgrade dan upgrade.
“Istilahnya, proses pergeseran jalan Kabupaten ke jalan Nasional. Sebaliknya, jalan Nasional ke jalan Kabupaten,” ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Amin mengakui, pengukuran dilakukan untuk memastikan batasan aset dalam rangka memenuhi MCP KPK. Diterangkan, setiap infrastruktur atau aset milik pemerintah harus dipastikan bersertifikat.
Hakikatnya, lanjut Amin, pengukuran dilakukan untuk proses percepatan terhadap downgrade dan upgrade. Termasuk proses pensertifikatan kepemilikan aset pemerintah.
“Penetapan SK telah dilakukan dari Kementerian dan Bupati. Tinggal titik batas yang sudah dilakukan,” pungkasnya. (Rafi/*)