KPK Ingatkan DPRD Sampang Soal Pokir, Rentan Dikorupsi Melalui Fee

Dana Pokir Sampang
KPK melakukan sosialisasi pencegahan korupsi tata kelola Pokir DPRD Sampang. (FOTO: Evan for MiD)

maduraindepth.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengunjungi Kabupaten Sampang, Madura, Senin (15/5). Kunjungan itu bertujuan untuk sosialisasi pencegahan korupsi, peningkatan tata kelola pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sampang.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Ketua dan Anggota DPRD Sampang, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu koordinator dan supervisi pencegahan korupsi wilayah III KPK RI, Abdul Aziz, Irawati, dan Mubarok.

Satuan Tugas Direktorat III Koordinasi Supervisi Kedeputian KPK RI, Irawati menyampaikan, tujuan kedatangannya ke Sampang untuk menyampaikan materi sosialisasi, terkait pencegahan korupsi dan tata kelola pokok pikiran (pokir) kepada anggota DPRD Sampang.

“Selain melakukan upaya penindakan dan pencegahan, koordinasi kepada pemerintah daerah guna melaksanakan tata kelola perbaikan dengan tidak ada risiko,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya memberikan pemahaman dan mencegah, agar para anggota DPRD Sampang tidak melakukan tindak pidana korupsi. Kemudian juga bisa membangun mekanisme sistem pengadaan barang, manajemen ASN, optimalisasi daerah, serta barang milik daerah.

“Kedeputian melakukan pencegahan, koordinasi supervisi, upaya penindakan serta koordinasi untuk lebih mendorong tata kelola pemerintahan yang benar,” ungkapnya.

Pihaknya berharap materi yang disampaikan bisa memberikan pemahaman, serta mencegah para anggota DPRD agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. “Kasus suap yang terjadi di DPRD Jatim menjadi pembelajaran, kalau Pokir ini rentan dikorupsi melalui fee,” tegasnya.

Baca juga:  DPRD Tetapkan Tiga Nama Calon PJ Bupati Sampang

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengaku, pihaknya menyambut baik agenda sosialisasi yang dilakukan oleh KPK RI. “Kami menyambut agar tata kelola pokir diperhatikan sebagai ketentuan regulasi yang ada, agar sudah benar serta sesuai aturan,” terangnya.

Yuliadi Setiawan mengatakan jika pengawasan terhadap setiap OPD perlu dilakukan, sebab juga bertanggungjawab lantaran barang jasanya cukup besar.

“Termasuk kami dan tim anggaran kepada OPD, karena kegiatan barang jasanya cukup besar maka mengelola anggaran dan perencanaan prinsipnya semua sudah berjalan, meski masih dimulai dan terus akan dibenahi,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto