Pemkab Sampang Tetap Alihkan Pedagang Blok C ke Pasar Margalea Meski Jumlahnya Membengkak

Pintu masuk pasar Margalela di Jl. Syamsul Arifin, Sampang. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Rencana pemerintah Kabupaten Sampang merelokasi pedagang di Pasar Srimangunan yang menempati blok C ke Pasar Margalela terus dilanjutkan. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Chairijah mengatakan, saat ini tahap sosialisasi dan pendataan ulang sedang berjalan.

Chairijah memastikan, Pasar Margalela yang berlokasi di jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan itu sudah siap dioperasikan untuk pedagang. Berdasarkan data yang dihimpun, pedagang yang akan direlokasi jumlahnya lumayan banyak.

“Hasil (pendataannya) menggelembung, khusus untuk penjual dagangan basah seperti sayuran, ikan, daging, dan lainnya. Dan data yang terhimpun lebih banyak dari sebelumnya,” terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).

Saat melakukan pendataan ulang pihaknya mencatat, pedagang di blok C1 Pasar Srimangunan pada 2023 ada 358 pedagang. Tetapi, hasil pendataan yang terkumpul justru ada 674 pedagang.

“Jumlah pendataan ini dilakukan pada pedagang yang berjualan di dalam blok hingga pelataran pasar,” ujarnya.

Pihaknya mengklaim, banyaknya jumlah pedagang tidak akan menggugurkan rencana pemerintah untuk relokasi. Pasalnya, kata dia, Pasar Margalela mampu menampung hingga 700 pedagang dan semuanya akan diatur agar bisa tertampung berjualan di pasar.

“Nanti kami rencanakan Pasar Srimangunan harus steril dari pedagang basah seperti sayur, ikan, daging, dan lainnya. Jadi semuanya pedagang di Blok C harus berjualan di Pasar Margalela,” tegasnya.

Baca juga:  Cegah Corona, IAIN Madura Hentikan Aktivitas Perkuliahan

Ia mengaku, saat ini pemerintah daerah sudah mengatur pengambilan undian untuk tempat berjualan. Nomor undi yang disiapkan itu disesuaikan dengan jumlah pedagang yang tersisa.

“Pada dasarnya yang dilakukan pemerintah ini untuk menata agar lebih bagus dan rapi, tentu semuanya akan diatur secara maksimal,”tutupnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *