maduraindepth.com – Sebanyak 16 pelajar dari berbagai lembaga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sampang, Madura, Jawa Timur, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Senin (23/9/2019). Penertiban dan pengamanan dilakukan lantaran belasan pelajar ini berkeliaran pada saat jam sekolah.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Choirijah kepada maduraindepth.com, Senin 23 September 2019.
Choirijah menuturkan, pelajar yang berkeliaran pada saat jam sekolah itu terjaring razia saat bermain playstation dan bilar.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik. Yakni di Jalan Durian Belakang Toko Perintis, Taman Wijaya Kusuma, Lapangan Wijaya Kusuma, Taman Bunga, Monumen Sampang, SMAN 2 Sampang, Kedai Bermain/PS di Jalan Imam Ghozali Gang 3 dan tempat lainnya.
“Pelajar yang terkena razia terdiri dari berbagai lembaga sekolah,” tuturnya.
Berikut rincian pelajar yang terkena razia petugas Satpol PP berdasarkan nama lembaga sekolah:
1. SMA N 1 Sampang : 7 Orang
2. SMA N 2 Sampang : 2 Orang
3. SMA N 3 Sampang : 5 Orang
4. SMK N 2 Sampang : 1 Orang
5. SMK Haqqul Yaqin : 1 Orang
Belasan pelajar tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Sampang untuk dibuatkan surat pernyataan. Dalam hal ini mereka didampingi oleh masing-masing guru dan orang tua.
“Petugas Satpol PP hanya memberikan bimbingan terhadap pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.
Menurut Choirijah, mengantisipasi kenakalan remaja di Kabupaten Sampang merupakan tugas bersama. Terutama orang tua dan guru.
Selain itu dia menghimbau kepada pemilik usaha game tidak memperbolehkan pelajar bermain pada saat jam sekolah. “Seharusnya tidak memperbolehkan anak sekolah dalam keadaan pakaian seragam,” ucapnya. (MH/AW)