banner 728x90

Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan di Sampang, Edukasi dan Penindakan Diperkuat Bersama

Pemusnahan rokok ilegal oleh Pemkab Sampang bersama Bea Cukai Madura di halaman Bappeda Litbang Kabupaten Sampang, Rabu (17/12/2025), usai kegiatan sosialisasi penanganan barang kena cukai ilegal sebagai upaya menekan peredaran rokok tanpa pita cukai.(Foto: Purnawihadi/MID)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura menegaskan komitmen memberantas peredaran rokok ilegal melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai Ilegal yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti, Rabu (17/12/2025).

Sosialisasi dan edukasi tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Sampang, sementara pemusnahan barang bukti rokok ilegal dilakukan di halaman Bappeda Litbang Kabupaten Sampang. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, unsur Forkopimda, OPD terkait, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam kesempatan itu, dilakukan pemusnahan 36.000 batang rokok ilegal hasil penindakan pada periode 27 Oktober hingga 6 November 2025. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp53.714.900, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp32.750.000.

Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan aturan. Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berdampak pada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak tergiur produk ilegal dan lebih bijak sebagai konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Madura, Andaru, menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan rokok ilegal di Kabupaten Sampang merupakan hasil sinergi lintas sektor yang solid antara Bea Cukai, Pemerintah Kabupaten Sampang, dan aparat penegak hukum lainnya. Satpol PP berperan strategis dalam pengawasan daerah, sementara Bea Cukai mendampingi pelaksanaan operasi penindakan.

Baca juga:  Pelajar di Sampang Terjaring Razia Satpol PP, Berikut Daftarnya

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asikin, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung penegakan hukum di bidang cukai, tidak hanya melalui operasi penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui sosialisasi dan pemusnahan ini, Pemerintah Kabupaten Sampang berharap sinergi antarinstansi semakin kuat serta kesadaran masyarakat terus meningkat demi terciptanya wilayah yang tertib cukai dan sehat secara ekonomi.
(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *