maduraindepth.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang mengamankan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring di beberapa kos-kosan di Kota Bahari. Sampai saat ini, ada sekitar delapan kos yang dikategorikan masuk dalam pengawasan.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibun dan Linmas Satpol PP Sampang, M Suaidi Asyikin mengaku, pihaknya beberapa kali menangkap wanita nakal yang notabene bekerja sebagai PSK. Menurutnya, saat terjaring razia para PSK tersebut kemudian mengaku berjanji tidak akan mengulangi kembali sehingga dilepaskan.
“Usai penangkapan biasanya kami bina dan diberikan surat keterangan saat diinterogasi dari hati ke hati, mereka kadang juga menangis,” katanya, Sabtu (14/10).
Suaidi juga menuturkan, bahwa pada razia kos-kosan yang disinyalir jadi tempat PSK di Sampang biasa dilakukan sekitar pukul 23.00 malam hingga pukul 03.00 dini hari dalam beberapa waktu tertentu. “Kami terus pantau kos-kosan yang rawan akan tindakan itu, kami juga sharing dengan pemilik kos, agar ada perubahan bagi mereka, artinya kami tidak hanya diam selama ini,” pungkasnya. (Alim/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI