PBNU Lakukan Verifikasi dan Validasi Kepengurusan Tingkat Ranting di Sampang

Tim verifikasi dan validasi dari PBNU didampingi pengurus PCNU Sampang saat mengunjungi Ranting NU Gunung Sekar. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengunjungi kantor PCNU Sampang. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan verifikasi dan validasi (Verval) kepengurusan, mulai tingkat ranting hingga MWC NU yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang.

Dalam hal ini, PBNU mengutus Koordinator Tim Verval PBNU sekaligus Wakil Ketua PWNU, KH. A Jazuli Nur bersama KH. Ahsanul Haq sebagai anggota. Agenda verifikasi dan validasi tingkat ranting di PCNU Sampang, sesuai data terdapat 188 ranting dan 15 MWCNU di Kabupaten Sampang.

banner 728x90

“Item yang kami ambil dalam verifikasi ini adalah keabsahan dokumen, jadi data di PCNU ini kami bawa untuk dilakukan validasi di tingkat ranting,” tutur Kiai Jazuli Nur, Rabu (25/10).

Ia menjelaskan, dalam verifikasi data itu PBNU akan melakukan pengambilan data melaui sampel. Dimana, dalam hal ini hanya diambil tiga ranting, yakni MWC NU Kecamatan Sampang di ranting NU Gunung Sekar, MWC NU Pangarengan, dan MWC NU Torjun, Ranting NU Krampon.

Sementara, pokok item yang diambil adalah proses pembentukan susunan pengurus yang sesuai dengan prosedur di NU. Sebab pengurus yang sesuai prosedur itu nantinya bisa mempunyai hak suara saat konfrencab PCNU di kabupaten.

Namun sebaliknya, kata KH. Ahsanul Haq, jika tidak sesuai prosedur, mereka tidak punya hak bersuara saat konfrencab PCNU. Prosedur itu adalah, seperti dalam konferensi tingkat ranting, adanya laporan pertanggungjawaban, rekomendasi organisasi, dan saat bahsul masail.

Baca juga:  Kades Pulau Mandangin Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Bupati Sampang

“Kita ambil sampel di tiga ranting ini, apakah sesuai secara faktual dari data kepengurusan dan kinerjanya. Karena kalau langsung terjun ke 188 ranting tidak mungkin, maka kita ambil sampel tiga saja,” terangnya.

Pihaknya mengungkapkan, tujuan PBNU melakuan verifikasi dan validasi sebagai program konsolidasi dalam rangka penguatan jam’iyah NU. Artinya tidak hanya besar dalam aspek kuantitas, namun juga besar dalam hal mutu sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karena NU Organisasi yang besar di dunia, maka patut kiranya untuk berperan dalam perdamaian kehidupan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Verval dilakukan karena PBNU menginginkan agar saat melakukan rapat koordinasi di tingkat ranting hingga MWC NU tidak hanya segelintir orang yang aktif. Namun semua juga terlibat.

“Iya alasan itu maka perlu ada pendataan pengurus dan anggota yang valid, PBNU ingin mengubah kebiasaan lama, agar musyawarah ranting menyesuaikan ketentuan yang ada,” terangnya.

Ia menambahkan, ke depan PBNU berharap setiap musyawarah di tingkat ranting sudah sesuai dengan ketentuan bersama atau sepakat sesuai muktamar.

“Lima tahun ke depan, mulai pusat hingga bawah selaras dengan aturan yang ada, menata organisasi sebaik-baiknya. Supaya organisasi ini tidak hanya sekedar papan nama saja, tetapi fakta dan arsip dokumen pengurus juga ada,” ucapnya.

Baca juga:  Forum Kapnas III 2023 Jadi Eksibisi Rantai Suplai Migas Terbesar di Indonesia

Sementara itu Sekretaris PCNU Sampang Mahrus Zamroni menyambut baik upaya yang dilakukan PBNU. Sebab menurutnya, hal tersebut untuk memastikan bahwa roda organisasi mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWC NU, sampai ranting benar-benar ada dan berjalan.

“Jadi ada dalam artian pengurusnya aktif, ikut kegiatan dan aktif saat rapat pengurus ranting, serta ada dokumen sesuai perkumpulan di NU,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, verifikasi data dan validasi ini sebagai tertib administrasi yang benar. Bahwa PBNU itu besar bukan dari klaim, tapi benar nyata adanya.

Sehingga apabila verifikasinya selesai maka bisa dipastikan ranting-ranting yang sudah sesuai datanya bisa masuk dan punya hak suara saat konferensi PCNU. “Ranting NU yang tidak memenuhi verifikasi, maka tidak bisa menjadi peserta aktif atau punya hak suara saat konfercab PCNU mendatang,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *