Kiai Itqon Desak Kemenag Segera Tarik Buku Ajar Menyimpang yang Beredar di Sampang

KH Itqon Bushiri
Ketua PCNU Sampang, KH. Mohammad Itqon Bushiri. (FOTO: Agus Wedi/MiD)

maduraindepth.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, KH. Mohammad Itqon Bushiri mendesak kementerian agama segera menarik buku ajar menyimpang. Menurutnya, tidak ada opsi lain selain menarik buku-buku yang telah beredar di sekolah-sekolah di bawah Kemenag Sampang.

“Hasil rapat para kiai sepakat untuk ditarik buku ajar polemik ini, dan akan diajukan ke pusat,” tutur Kiai Itqon usai rapat koordinasi bersama Kanwil Kemenag Jatim di Kemenag Sampang, Selasa (22/8).

Kiai Itqon menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, ternyata buku tersebut merupakan buku pendamping, bukan buku inti atau wajib di sekolah. Namun mirisnya, buku tersebut hanya beredar di Sampang.

“Jadi faktanya sekolah itu yang mencari buku pendamping sendiri,” terangnya.

Kiai Itqon mengungkapkan, buku ajar bermasalah itu terbitan tahun 2019. Kemudian penerbit dan Kemenag RI merevisi kembali pada 2023. Namun disayangkan, poin-poin dalam buku meski sudah direvisi tetap ditemukan kesalahan.

“Jadi apapun alasannya, buku yang terbitan lama dan baru ini harus ditarik karena menyimpang,” tegasnya.

Kanwil Kemenag Jatim Janji Tarik Buku

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur, Santoso, berjanji segera menyurati Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI, agar buku tersebut segara ditarik. Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama yang dibahas dalam pertemuan dengan PCNU Sampang.

Baca juga:  Hari Masyarakat Adat Internasional, Gubernur: Ribuan Potensi Kebudayaan di Jatim Harus Dijaga

“Hasil kesepakatan ini akan disampaikan ke Kakanwil kota se Jawa Timur, khusunya di Madura agar tidak menggunakan buku ini,” terangnya.

Ia menegaskan, untuk penarikan buku tersebut pihaknya masih menunggu instruksi dari Kemenag RI. Sambil lalu menunggu keputusan, pihaknya mengimbau agar madrasah tidak lagi menggunakan buku tersebut.

“Kami tidak hanya menunggu instruksi dari pusat saja, buktinya saat ini di bawah buku ajar menyimpang ini sudah tidak terpakai,” ujarnya.

Pihaknya memastikan, selama ini di tiga kabupaten di Madura sudah tidak ada. Sebab sudah dilakukan pengecekan di setiap madrasah atau sekolah.

Namun jika nanti masih ada temuan, pihaknya berharap ada laporan dari masyarakat agar buku yang sama tidak dipakai lagi.

“Kami tetap butuh bantuan masyarakat karena jumlah madrasah kita banyak, saat ini yang terdeteksi hanya di Sampang, daerah lainnya di Madura belum ada,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto