Oknum Jaksa Kejari Sumenep Diduga Lakukan Pemungutan Uang

Oknum jaksa kejari sumenep lakukan pemungugan uang
Seorang jurnalis mendatangi Kantor Kejari Sumenep, Senin (3/6). (Foto: Moh. Busri/MID)

maduraindepth.com – Seorang tahanan di Rutan Kelas IIB Sumenep, Zainol Hayat bin Moh Rofi’ie (20), meninggal dunia pada Minggu (3/6). Saat kejadian tersebut, pihak keluarga sempat mengalami histeris dan menyampaikan perkataan yang cukup ganjil.

Badri, kerabat korban, mengungkapkan bahwa keluarga duka sempat menyampaikan perkataan yang seolah meminta oknum jaksa untuk mengembalikan uang. Perkataan tersebut, diutarakan oleh salah satu anggota keluarga korban yang sedang mengalami histeris atas meninggalnya Zainol.

“Kembalikan uang, Pak Hanis! Kembalikan uang, Pak Hanis!,” kata Badri menirukan perkataan yang diucapkan oleh salah satu anggota keluarga duka yang sedang histeris.

Atas perkataan tersebut, kata dia, muncul dugaan kuat bahwa terdapat oknum jaksa di Kejari Sumenep sempat melakukan pemungutan uang terhadap keluarga tersangka Zainol. Diketahui, Zainol merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Pil YY.

Sejauh ini, yang bersangkutan sedang menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Sumenep untuk diproses hukum melalui Pengadilan Negeri (PN). Namun, yang bersangkutan tiba-tiba mengalami sakit mendadak hingga meninggal saat dirujuk ke RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, Minggu (2/6). Sedangkan, perkara yang dijalani belum inkrah.

“Sidang sedang berlangsung. Dari sebelumnya, memang ada permainan seperti itu (Dugaan pemungutan uang kepada tersangka, Red). Katanya begitu,” ucap Badri.

Hanya, Badri tidak berani memastikan secara jelas mengenai dugaan pemungutan uang oleh oknum Jaksa Kejari Sumenep tersebut. Karena, selama ini dia tidak terlibat langsung dalam perjalanan proses hukum tersangka Zainol.

Baca juga:  Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Kejari Sumenep Belum Ada Hasil

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep Teguh Dony Efendi juga menceritakan kronologi yang sama persis seperti keterangan dari Badri. Kata Teguh, keluarga duka memang sempat menyebut nama Jaksa Kejari Sumenep Hanis Aristya Hermawan.

“Pertama, menyebut nama Hanis. Bilang gak cepat-cepat disidang, ditunda-tunda,” jelasnya.

Berbagai perkataan diutarakan oleh keluarga duka yang sedang histeris. Menurutnya, kejadian tersebut disaksikan banyak orang di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep. “Sempat menyebutkan nominal (uang, Red), di banyak orang. Banyak orang yang tahu,” tegasnya.

Media ini berupaya mengkonfirmasi dugaan pemungutan uang oleh oknum jaksa di Kejari Sumenep. Termasuk sejumlah awak media mendatangi kantor terkait. Hanya, Jaksa Hanis sedang tidak ada di tempat. Upaya konfirmasi melalui telepon juga telah dilakukan, namun tidak ada respons. (bus/*)

Baca Berita Menarik Lainnya DI SINI atau Ikuti Kami di Saluran Whatsapp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *