maduraindepth.com – Komisi III DPR RI telah memilih lima nama pimpinan KPK baru untuk periode 2019-2023. Salah satu nama yang terpilih adalah Nurul Ghufron. Pria kelahiran Sumenep, Madura, pada 22 September 1974 ini merupakan satu-satunya pimpinan KPK terpilih yang berlatar belakang akademisi.
Seperti dilansir detik.com, Ghufron menjadi pimpinan KPK dengan mengantongi 51 suara dalam voting yang digelar oleh Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Dia pun ditetapkan menjadi Wakil Ketua KPK.
Kader NU dan PMII ini menyelesaikan pendidikan S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) pada 1997. Dia melanjutkan ke Universitas Airlangga (Unair) dan lulus pada 2004. Pendidikan S3-nya Ghufron tempuh di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan selesai pada 2012.
Dia merupakan dosen Unej berpangkat golongan III-d. Saat ini dia menjabat Dekan Fakultas Hukum Unej. Ghufron rupanya juga sedang mengikuti proses pemilihan rektor di almamater tersebut.
Selain menjadi dosen dan dekan di fakultasnya, Ghufron juga sering dipercaya sebagai saksi ahli bidang hukum dalam berbagai persidangan. Ketika belum menjadi dosen, Ghufron pernah berkarir sebagai pengacara.
Dia juga kerap menulis karya ilmiah dengan tema pidana korupsi. Salah satu tulisannya yang tercantum di Google Scholar berjudul ‘Kedudukan Saksi Dalam Menciptakan Peradilan Pidana yang Bebas Korupsi’.
Pada 23 April 2018 Ghufron terakhir melaporkan LHKPN-nya. Tercatat total kekayaan yang dia miliki sebesar Rp 1.832.777.249. (*)