maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencanangkan 100 persen Desa Cinta Statistik (Cantik). Program itu nantinya akan melibatkan Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah se Kabupaten Pamekasan.
Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan, pencanangan 100 persen Desa Cantik mengusung tema ‘Membangun Satu Data Desa untuk Indonesia Emas’. Pencanangan itu dikuatkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024 dengan target prioritas pembangunan desa.
Menurutnya, arah pembangunan desa telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Regulasi itu memuat perlunya pemanfaatan data melalui sistem informasi desa dalam proses pembangunan yang lebih baik.
“Ada prioritas dari pemerintah pusat dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia unggul untuk Indonesia maju,” ujarnya, Senin (9/9).
Masrukin mengakui, jika pembangunan secara merata di seluruh desa atau kelurahan merupakan prioritas. Terutama dalam upaya pembangunan Kabupaten Pamekasan semakin maju.
Desa dan kelurahan disebut bukan sebagai objek pembangunan. Namun, sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Pamekasan.
“Penyediaan data desa atau kelurahan yang akurat dan mutakhir adalah kunci dasar pembangunan yang baik dan terarah,” tegasnya.
Perencanaan pembangunan desa dan kelurahan, lanjut Masrukin, harus fokus pada upaya mewujudkan peningkatan kualitas hidup manusia. Termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan yang perlu didukung dengan ketersediaan data, informasi yang berkualitas, serta akurat.
“Sesuai visi pembangunan daerah, lanjut Masrukin, yaitu mewujudkan kesejahteraan dengan bertumpu terhadap kemandirian dan kedaulatan masyarakat dengan misi mewujudkan pembangunan pedesaan yang mandiri guna menjaga keseimbangan pembangunan desa dan kota,” tukasnya. (Rafi/*)