Luncurkan Program MBHR Asia, IOM Berkomitmen Kawal Hak Pekerja Migran

IOM indonesia MBHR hak pekerja migran
Dari kiri ke kanan: Gustav Dahlin, Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia; Nuryani Yunus, Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinasi untuk Bidang Perekonomian; Jeffrey Labovitz, Kepala Misi, IOM Indonesia; and Thibaut Portevin, Head of Cooperation Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam. (Foto: IOM for MID)

maduraindepth.com – International Organization for Migration (IOM), Uni Eropa (EU), Swedia, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menggelar pertemuan, Rabu (22/5). Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta itu, diluncurkan rencana implementasi nasional di Indonesia. Hal tersebut, berupa program migrasi, bisnis dan hak asasi manusia alias migration, business and human rights(MBHR) Asia.

Diketahui, program MBHR Asia memiliki tujuan untuj mempromosikan tanggung jawab perusahaan dan penghormatan penuh terhadap hak-hak pekerja migran di rantai pasokan global. Pada implementasinya, program ini difokuskan terhadap migrasi tenaga kerja utama di Asia.

Maka dari itu, sasarannya menjangkau sejumlah negara asal atau bahkan negara tujuan migrasi di Asia. Seperti Negara Kamboja, Indonesia, Malaysia, Nepal, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Nuryani Yunus mengungkapkan, penempatan pekerja migran Indonesia, sangat penting untuk diiringi dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Sehingga, dapat menjamin akses terhadap jalur migrasi pekerja yang aman dan teratur.

Selain itu, mekanisme perekrutan yang etis dan pekerjaan yang layak juga perlu untuk dipastikan. Melalui program MBHR Asia, diharapkan semua hak pekerja migran dapat terjamin serta terpenuhi secara maksimal.

“Kami berharap, program MBHR Asia dapat menciptakan keterpaduan dengan kebijakan nasional dan peningkatan sinergi kolaborasi antar stakeholders untuk penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.

Pekerja Migran Asal Indonesia Mencapai 9 Juta Jiwa

Selama ini, Indonesia telah tercatat sebagai salah satu negara utama pengirim pekerja migram di kawasan Asia. Pada tahun 2023, pekerja migran asal Tanah Air mencapai sebanyak 274.000 orang. Hal itu, berdasar pada data yang dicatat oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca juga:  Permudah Layanan Hingga Tingkat Desa, Dispendukcapil Sampang Bikin "SAKERA MESEM"

Jumlah data ini, hanya mencatat pekerja migran yang berangkat dan ditempatkan di negara Asia, sesuai jalur prosedural resmi. Sedangkan, untuk pekerja migran yang merantau melalui jalur non prosedural, tidak terdokumentasi.

Maka dari itu, jumlah total pekerja migran asal Indonesia dipastikan lebih dari angka yang telah tercatat. Sesuai data yang dirilis United Nations Department of Economic and Social Affairs (UN DESA) tahun 2020, diperkirakan terdapat sekitar lima juta pekerja migran yang berasal dari Indonesia.

Sementara itu, data World Bank tahun 2017 mencatat, terdapat sekitar sembilan juta pekerja migran asal Indonesia yang berada di luar negeri. Dari hal itu, pengawasan terhadap pemenuhan hak para pekerja migran asal Tanah Air, perlu untuk dikawal keterjaminannya.

IOM Berkomitmen Mengawal Hak-Hak Pekerja Migran

Sampai sekarang, IOM telah bermitra dengan berbagai pihak untuk mendukung lebih dari 600.000 pekerja migran di Asia. Langkah yang telah dilakukan selama ini, mendorong terwujudnya sistem perekrutan yang adil, praktek ketenagakerjaan yang bertanggung jawab, dan memastikan adanya proses yang dapat merespon masalah di tempat kerja.

Selama lima tahun ke depan, melalui MBHR Asia, IOM Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai mitra. Tujuannya, tidak lain adalah untuk memperkuat integrasi migrasi dalam dialog bisnis dan hak asasi manusia.

Baca juga:  Temuan Mayat di Pulau Mandangin, Kades: Kondisinya Hancur dan Memutih

Selain itu, IOM Indonesia juga berupaya mendorong perekrutan yang beretika dan pekerjaan yang bertanggung jawab. Sekaligus, mempromosikan jalur pekerja migran teratur atau reguler sebagai alternatif dari migrasi tidak teratur.

Mengenai itu, Chief of Mission IOM Indonesia, Jeffrey Labovitz menyampaikan, tata kelola yang tidak adil akan menghambat capaian pembangunan bagi migran. Baik di negara asal maupun negara tujuan.

Apalagi, ditambah dengan terbatasnya jalur reguler dan aman bagi pekerja migran. Selain itu, sistem rekrutmen yang tidak etis dan praktik bisnis pekerja, mengakibatkan pekerja migran menghadapi resiko besar bahkan tereksploitasi.

“Migrasi yang aman adalah tentang memberdayakan masyarakat dengan informasi yang transparan. Pemberi kerja, agen perekrutan, dan pekerja migran, mereka semua perlu mengetahui informasi yang sama,” tegasnya.

Program MBHR Asia Mendapat Dukungan Positif

Head of Cooperation Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Thibaut Portevin mengatakan, legalisasi untuk pekerja migran sangat penting dilakukan. Sebab, hal demikian akan mendorong tindakan bisnis yang memperkuat penghormatan perusahaan terhadap hak-hak pekerja migran. Bahkan, semua itu mencakup berbagai hubungan bisnis dan seluruh rantai pasokan secara global.

Mengenai legalisasi yang harus dipenuhi terhadap pekerja migran, salah satunya seperti petunjuk uji tuntas keberlanjutan perusahaan uni eropa (EU Corporate Sustainability Due Diligence Directive atau EU CS3D). Selain itu, komitmen industri juga tidak kalah penting untuk diperjelas dan direalisasikan.

Baca juga:  Tolak Cinema Mall, FPI Pamekasan Demo DPRD

“Pentingnya hak-hak pekerja migran, khususnya dalam rantai pasokan global, tidak bisa disepelekan,” katanya.

Menurutnya, program MBHR Asia sebagai inisiatif untuk menyoroti komitmen Uni Eropa. Sehingga, dapat memajukan hak asasi manusia. Termasuk juga, memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

“Melalui pendekatan proaktif dan upaya kolaboratif, kami bertekad untuk memberikan dampak yang berarti terhadap kehidupan pekerja migran dan komunitas mereka,” ucapnya.

Program MBHR Asia, dirancang berdasar kerja sama dengan sektor swasta yang terpaut waktu lebih dari satu dekade. Semua itu, bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja migran. Program ini, mendapatkan dukungan finansial dari Uni Eropa dan Swedia.

Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Gustav Dahlin mengatakan, penegakan hak-hak pekerja migran sangatlah penting. Bukan sekadar dari sudut pandang hak asasi manusia. Tetapi, juga dari sudut pandang bisnis.

Sementara itu, IOM telah menunjukkan kemampuan luar biasa untuk memajukan upaya tersebut secara menyeluruh. Dalam mewujudkan semua ini, turut dilibatkan pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat di tingkat nasional, regional, bahkan global.

“Swedia sangat senang untuk melanjutkan dukungan kepada IOM melalui program MBHR Asia,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *