maduraindepth.com – Ratusan Perawat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (6/12), pukul 13.00 WIB.
Kedatangan organisasi yang berada dalam naungan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) itu untuk menyampaikan aspirasi dan menindak lanjuti surat Gubernur Jawa Timur dengan nomor 5656, tanggal 29 April 2019.
“Kami ingin pemerintah daerah Sumenep memperlakukan para perawat yang dikontrak untuk segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus diuji seperti yang dilakukan pemerintah terhadap para bidan,” ungkap Ketua PPNI Sumenep, Nur Insan, pada awak media, Jumat (6/12).
Dia meminta agar pihak DPRD Sumenep bisa memberikan tekanan kepada Pemerintah Daerah, agar kedepan nasib perawat yang sudah dikontrak mendapatkan perlakuan yang sama dengan profesi yang lainnya.
“Karena tugasnya teman-teman perawat yang dikontrak ini sama dengan profesi bidan yang lain, yaitu satu Desa adalah satu bidan dan satu perawat,” katanya dengan tegas.
Usai gelar orasi di halaman gedung DPRD Sumenep, sembilan dari massa aksi masuk kedalam gedung untuk melakukan audiensi dengan anggota Komisi IV. Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan, pihak DPRD Sumenep masih belum bisa dimintai keterangan. (MR/AJ)