maduraindepth.com – Batalnya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang di tahun 2021 disebabkan oleh masa pandemi Covid-19 di berbagai negara. Dengan kondisi tersebut menyebabkan negara penerima PMI menutup akses kedatangan.
Kepala Seksie (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Sampang (Diskumnaker) Sampang Agus Sumarso membenarkan, bahwa PMI asal Kota Bahari batal berangkat tahun ini.
Dia memastikan, setelah nanti dibuka kembali, pihaknya akan memberangkatkan PMI dari Sampang. Namun demikian, pihaknya akan melakukan tes terlebih dahulu.
Di sisi lain, sambung Agus Sumarso, pemberangkatan PMI juga tergantung dari besaran jumlah job order perusahaan yang akan menerimanya. “Perusahaan yang bersangkutan nanti datang ke sini, membuat rekomendasi bahwa sudah ada job order untuk jurusannya, untuk job ordernya ada pertukangan, cleaning service, perhotelan, rumah makan, itu yang ditawarkan,” ungkapnya, Selasa (12/1).
Agus membeberkan, bahwa negara tujuan para PMI yang paling banyak dikunjungi meliputi Malaysia, Arab Saudi, Hongkong dan Jepang. “Iya negara-negara maju di Asia menjadi tujuan utama PMI asal Sampang,” tandasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa, pada tahun 2020 PMI asal Kota Bahari yang meninggal dunia, total yang masuk sebanyak 93 jenazah. Tidak hanya itu, Agus Sumarso juga menuturkan kalau PMI ilegal yang tercatat terakhir di tahun 2020 ada sekitar 515 orang.
“Iya itu data yang kami dapatkan, namun ada yang tidak resmi dipulangkan karena tertangkap dan sebagainya,” tambahnya.
Sedangkan bagi PMI yang resmi, menurutnya masih belum ada yang dipulangkan karena tercatat masih dalam masa kontrak kerjanya. “Biasanya jangka waktunya hanya 2 tahun,” bebernya.
Namun terakhir, dikabarkan bahwa jumlah PMI resmi yang tercatat, sudah diberangkatkan sebelum masa pandemi Covid-19 sekitar 38 orang.
“Memang sebagian PMI sudah ada yang diberangkatkan, sebelum mewabahnya Covid-19 pasca itu tidak ada lagi pemberangkatan,” tutupnya. (Alim/MH)